Ungkapan SBY Bisa juga Dikategorikan Pencemaran

Susilo Bambang Yudhoyono
Ahli hukum tata negara Fadjroel Falakh menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta pihak-pihak yang menuduhnya melakukan kecurangan agar berhati-hati adalah gegabah dan tidak hati-hati.
Sebab jika tidak terbukti ada tuduhan seperti itu, SBY juga bisa dikategorikan mencemarkan nama baik orang lain. “SBY juga harus hati-hati, menuding orang menuduhnya curang juga bisa pencemaran nama baik,” katanya di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2009).
Menurut Fadjroel, sejauh ini lawan politik SBY seperti Megawati tidak pernah menuduh SBY secara pribadi. “Setahu saya yang dikritik adalah pemerintah,” katanya.
Seperti diketahui, SBY meminta semua pihak hati-hati menuduh, bahwa pihaknya telah melakukan kecurangan dalam pemilihan presiden, di sela-sela pembekalan anggota DPR terpilih dari Partai Demokrat, Senin kemarin. Dia menganggap jika tak terbukti, maka tuduhan itu adalah pencemaran nama baik.
Sumber : Okezone
Selasa, 11 Agustus 2009 - 17:13 wib
Insaf Albert Tarigan