Sistem Suara Terbanyak Picu Korupsi

Arbi Sanit
Penerapan sistem ini dinilai ikut melipatgandakan kebutuhan dana untuk kampanye.
Kasus dugaan suap yang diterima anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal, dinilai merupakan imbas penerapan sistem suara terbanyak untuk menentukan calon anggota legislatif terpilih.
“Dia mengambil resiko itu. Walau partai sudah teken antikorupsi. Dia terpaksa karena kebutuhan untuk menang,” kata Arbi Sanit, pengamat politik dari Universitas Indonesia, di Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Rabu 4 Maret 2009.
Abdul Hadi adalah anggota DPR hasil Pemilihan Umum 2004 periode 2004-2009. Dia maju lagi menjadi anggota dewan pada pemilihan 2009 di Daerah Pemilihan I Provinsi Sulawesi Selatan. Namun di tengah jalan, dia ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan.
Sistem suara terbanyak adalah mekanisme baru dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Sistem ini mengatur mekanisme untuk meraih kursi di Parlemen. Yakni hanya calon yang meraih suara paling banyak dialah yang berhak duduk di sana.
Penerapan sistem ini dinilai ikut melipatgandakan kebutuhan dana untuk kampanye bagi para calon legislator tiap kali turun ke daerah pemilihan.
Itulah sebabnya Arbi mengaku khawatir sistem baru ini akan memicu calon anggota legislator menggunakan macam-macam cara illegal untuk menjadi pemenang. “Karena memang itulah godaan suara terbanyak,” kata Arbi.
Lebih lanjut Arbi mengatakan mekanisme suara terbanyak sebenarnya diterapkan terlalu cepat. Karena itu, sebagian calon tidak siap.
Karena, ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan penggunaan sistem ini, para calon wakil rakyat sedang konsentrasi menggunakan sistem nomor urut.
Sistem penetapan calon dengan nomor urut juga dinilai Arbi rawan disalahgunakan untuk mencapai kemenangan.
kalau bukan sekarang kapan lagi, menunggu 5 tahun terlalu lama. pimpinan parpol jangan terus korbankan caleg nomor sepatu, sekang saatnya tunjukkan bahwa pimpinan parpol yang punya massa bukan anggota.
dengan sistem suara terbanyak pada pemilu 2009, ketua parpol banyak yang takut tidak terplih dan suaranya dikalahkan oleh nomor dibawahnya. dengan demikian persainagan semakin ketat bisa-bisa ketua partai hanya sebagai penonton.
Terus terang sistem suara terbanyak adalah yang paling benar.
Hal ini dimaksud, bahwa yang memilih itu adalah rakyat jadi mereka menghargai apa yang diinginkan oleh rakyat biarpun mungkin memilihnya asal contreng saja. Mari kita berpikir logis dan benar.
Soal berpotensi korupsi itu adalah kelemahan jiwa calegnya yang pikirannya kotor dan jelek dari awal. Mereka berusaha korupsi untuk menang dan nantinya kalau lolos bisa korupsi lebih besar.(contohnya sudah ada yang membikin mereka ngiri dengan duit bergelimpangan) kan gitu logikanya.
Makanya KPK harus kita dukung untuk membabat mereka2 ini.
Memangnya saat ini ngak begitu, malah lebih jelek sistemnya, namun proses persiapan pemilu yang sekarang ini memang jelek dan berpotensi molor dan kacau karena pejabat2 KPU dipilihnya ngak pas saja, kurang cersad yah ada satu dua orang sajalah.
Soal dana yang melibatkan jauh lebih besar itu bukannya sudah menjadi suatu keputusan?, makanya semuanya ini terjadi akibat dari resiko sebuah keputusan bapak2 di DPR (ngaku wakil rakyat) yang harus rakyat tanggung.