SDA Pastikan Tak Ambil Jatah Kursi di DPR

Suryadharma Ali

Suryadharma Ali

Setelah dua menteri sebelumnya Adhyaksa Dault dan Freddy Numberi menyatakan mundur, kini Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali memastikan tidak akan mengambil jatah kursi calon legislatif terpilih periode 2009-2014.

Namun SDA, panggilan akrab Suryadharma, belum menyatakan diri mundur karena Surat Keputusan (SK) dirinya sebagai calon legislatif terpilih belum dia terima.

“Secara pribadi saya tidak akan menggunakan keterpilihan saya sebagai anggota DPR. Ini yang saya bingung (pertimbangannya), karena SK-nya aja belum ada. Kalau saya mundur, dasar saya apa?” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/9/2009).

Menurut SDA, KPU sejauh ini belum memberikan SK penetapan anggota DPR kepada partai. Padahal di Undang-Undang, KPU harus menyerahkan SK tersebut ke partai untuk diteruskan kepada caleg terpilih.

Mengenai penggantinya, SDA mengaku akan menyerahkan kursi tersebut kepada anggota lain. Meskipun dia tidak menyebut secara pasti siapa yang akan menggantinya di DPR nanti. “DPP belum terima SK-nya dan itu menjadi kendala bagi saya untuk merespons,” ungkapnya.

Apakah ini tidak akan mengecewakan pemilih? “Tidak lah. Pastinya ada calon lain yang bisa, kalau suara diserahkan ke anggota yang platform-nya sama,” jawabnya.

Ketua Umum DPP PPP ini juga mengaku belum tahu apakah dia akan kembali menjadi menteri atau konsentrasi di partai.

“Ya Wallahu Alam. Tapi paling tidak saya bisa berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugas saya sebagai menteri dengan tidak menjadi anggota DPR. Saya juga lebih banyak memiliki kesempatan untuk mengurusi partai karena 2014 tantangannya lebih berat,” jelasnya.

Sumber : Okezone
Jum’at, 4 September 2009 - 19:28 wib
Taufik Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone