Pos Kementerian Yang Harus Ada di Kabinet SBY

SBY - Boediono

SBY - Boediono

Hasil survei lembaga survei Indobarometer menyebutkan pos kementerian yang harus ada dalam kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono ialah Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM serta Menteri Agama.

Survei bertema prospek kabinet dan koalisi partai politik 2009-2014 ini dilakukan 18-26 Agustus 2009 yang dilakukan di 33 provinsi dengan responden sebanyak 1200 orang. Pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan kuisioner. Mereka dipilih melalui metode radom sampling dengan margin of error 3 persen. Tingkat kepercayaan terhadap hasil surve ini 95 persen.

Responden diminta menjawab pertanyaan pos kementerian apa yang harus ada di kabinet 2009-2014.

Jawaban pertama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (9,1 persen), Menteri Koordinator Perekonomian (8,4 persen), Menteri Agama (8 persen), Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (6,6 persen), Menteri Pendidikank Nasional (5,5 persen), Menteri Pertanian (4,2 persen), Menteri Keuangan (4,2), Menteri Dalam Negeri (3,5), Menteri Kesehatan (3,4 persen), dan Menteri Pertahanan (3,2 persen).

Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari, member catatan dalam UU Kementrian Negara, tiga kementerian yang wajib ada dalam kabinet adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan.

Khusus untuk Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan memang sudah dianggap masyarakat sebagai prioritas. Namun, pos Menteri Luar Negeri, ternyata masyarakat tidak memilihnya. “Dengan kata lain tidak dianggap penting.”

Sumber : Vivanews
Kamis, 3 September 2009, 14:51 WIB
Siswanto, Anggi Kusumadewi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone