Perubahan Perolehan Kursi Kemungkinannya Kecil
Bawaslu
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan, kecil kemungkinan Komisi Pemilihan Umum mengubah perolehan kursi partai politik berdasarkan lobi-lobi pihak tertentu.
Hal ini dikatakannya menjawab pertanyaan wartawan terkait ucapan Anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, bahwa pergeseran perolehan kursi partai politik bisa terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Lampung dan Riau sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi kemarin.
“Kemungkinan selalu ada tapi kalau berpegangan pada aturan, (lobi) itu tidak banyak gunanya,” katanya sebelum menghadiri rapat pleno di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (2/9/2009).
Menurut Bambang, aturan mengenai perolehan kursi sudah sangat jelas sehingga, kalaupun ada pergeseran perolehan kursi, bukan disebabkan oleh lobi tetapi mengikuti aturan yang berlaku. “Makanya kita perlu mengikuti penetapan ini jangan sampai keluar dari jalur,” katanya.
Dalam keterangannya kepada pers kemarin, Andi Nurpati menyampaikan pergeseran perolehan kursi bisa saja terjadi di tiga provinsi tersebut karena perubahan perolehan suara dan tata cara penghitungan perolehan kursi khususnya tahap ketiga.
Seperti diketahui hingga saat ini KPU belum menetapkan legislator terpilih hasil pemilihan 9 April 2009. Hal ini disebabkan kisruh mengenai tata cara penghitungan alokasi kursi tahap kedua dan tahap ketiga yang digugat calon legislator ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Agung sempat membatalkan cara penghitungan tahap kedua versi KPU yang digugat calon Partai Demokrat, Zaenal Maarif. Putusan MA memantik kontroversi karena dianggap mengubah sistem pemilu menjadi tidak proporsional. Partai PPP dan PKS yang merasa dirugukan meminta Mahkamah Konstitusi membuat tafsir pasal 205 Undang-Undang 10 Tahun 2008 yang menjadi dasar peraturan KPU.
Dalam putusannya, MK memperkuat peraturan KPU dan secara tidak langsung mementahkan putusan MA.
Selain itu, KPU juga menunggu putusan final MK terkait pemungutan dan penghitungan suara ulang di sejumlah daerah yang baru dikeluarkan kemarin.
Sumber : Okezone
Rabu, 2 September 2009 - 11:37 wib
Ajat M Fajar