MUI Tidak Pantas Terlibat Politik
Pakar pemikiran Islam, IAIN Raden Fatah Palembang, Prof Ris`an Rusli mengatakan, tidak pada tempatnya majelis ulama Indonesia (MUI) melibatkan diri dalam ranah politik sehingga mengeluarkan fatwa golongan putih (Golput) haram.
“MUI hendaknya bisa bekerja optimal sesuai dengan peranan lembaga tersebut dan tidak melibatkan diri di ranah politik karena penilaian masyarakat terhadap lembaga itu menjadi bias,” katanya, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, MUI harus bekerja profesional guna menciptakan kerukunan umat Islam dan saling menghormati antar masyarakat yang berlainan kepercayaan atau keyakinan.
“MUI juga menjadi garda depan dalam mempertahan keyakinan umat Islam atas segala ketentuan yang telah diatur dalam Al Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW,” katanya.
Menurut Rusli, jika MUI terus melakukan sejumlah manuver politik melalui fatwa maka masyarakat akan bingung.
“Semestinya MUI tidak terlibat dalam politik praktis tetapi tetap fokus dalam menjaga nilai-nilai Islam yang berlaku dalam masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, fatwan MUI mengharamkan Golput tersebut tidak menjadi acuan atau jaminan masyarakat akan memilih pada Pemilu legislatif maupun presiden.
Terutama bagi kalangan terpelajar mereka dipastikan tidak akan mengindahkan fatwa yang telah dikeluarkan MUI tersebut, ujarnya.(*)
