KPU Janji Tak Habiskan Dana Pelantikan Legislator

Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Suripto Bambang Setyadi mengatakan, plafon anggaran pelantikan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD terpilih periode 2009-2014 telah sesuai dengan prinsip efisiensi.
“Tidak ada kenaikan, memang Rp11 miliar. Ini saya sampaikan lagi, jadi ini kan plafon, ya tentu kita ada prinsip efisiensi. Jadi belum tentu kita pakai semua,” katanya seusai rapat pelantikan angota DPR, DPD, dan DPRD di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Menurutnya, peruntukan anggaran Rp11 miliar itu termasuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang di dalamnya ada pokja, pengadaan hotel, tas, logistik buku profil DPR, DPD, DPRD, serta buku UU penyelenggara pemilu, sewa bus dan transport dari tempat asal ke Jakarta plus uang saku.
Anggaran DIPA sebesar Rp11 miliar itu merupakan para pemenang tender, sehingga bisa saja setelah pelantikan calon anggota legislatif, terjadi pengikisan dana angaran DIPA.
“Ya itu DIPA. Nanti setelah selesai baru ketahuan efisiensinya berapa. Pengadaan itu kan tender ulang, nanti dicari yang paling murah berapa. Terus misalnya pesawat, itu kan tiketnya PP. Kalau yang di Jakarta kan pasti beda. Tidak perlu tiket sebesar itu,” jelasnya.
Dia mencontohkan, tempat penginapan calon anggota legislatif dipilih di hotel Sultan karena telah melalui proses pelelangan tender dengan pertimbangan lokasi pengamanan yang dekat dengan Senayan.
“Itu kan untuk kemudahan pengamanan, makanya kita koordinasi dengan pengamanan. Kan kita mau mendatangkan anggota DPR seluruh Indonesia, jadi kalau sejumlah itu ada yang tempat representatif, jadi yang cukup menampung sejumlah itu. Pemenangnya itu Hotel Sultan,” tutupnya.
Sumber : Okezone
Selasa, 8 September 2009 - 14:20 wib
Yuni Herlina Sinambela