Komposisi Menteri Harus 60 Persen Profesional

Boni Hargens
Komposisi anggota kabinet periode 2009-2014 mendatang sebaiknya diisi oleh mayoritas kaum profesional. Profesional bukan dalam arti cara kerja melainkan figur yang terikat dengan partai politik manapun.
Demikian disampaikan pengamat politik muda dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, dalam diskusi kenegaraan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2009).
“Idealnya 60-40. 60 persen profesional, 40 persen dari partai politik,” katanya.
Kabinet yang lebih banyak diisi oleh kader partai politik diragukan efektifitasnya karena adanya konflik kepentingan dengan partai yang diwakilinya. Padahal, tantangan Indonesia ke depan tergolong berat terutama mengatasi dampak krisis ekonomi global dan pemberantasan korupsi.
“Karena itu presiden harus serius mengatasi persoalan ekonomi dan bidang hukum,” katanya.
Persoalan ekonomi seperti kemiskinan, sambung Boni, harus diselesaikan secara fundamental. Rakyat miskin tak bisa diatasi hanya dengan bantuan langsung tunai atau subsidi. Sementara untuk pemberantasan hukum, perlu dilakukan penguatan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penguatan itu, Boni melanjutkan, tampak berbanding terbalik dengan kondisi sekarang dimana upaya pemberantasan korupsi terancam macet. “Ada tendensi Polri dan DPR mereduksi kewenangan lembaga KPK,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ekonom Fadhil Hasan menganggap jabatan menteri koordinator perlu dihapuskan. Dia mengatakan keberadaan Menko - yang tidak dikenal di negara lain, hanya memperpanjang rantai koordinasi dan memperlambat proses pengambilan keputusan di pemerintahan.
“Tapi saya tidak yakin pak SBY akan menghapus karena dia ingin mengakomodir banyak orang,” katanya.
Sumber : Okezone
Rabu, 9 September 2009 - 14:28 wib
Insaf Albert Tarigan