Beberapa Kursi DPR yang Berganti Pemilik

Agung Laksono

Agung Laksono

Politisi Partai Golkar Agung Laksono dipastikan gagal kembali duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Pemilihan Umum mencoret nama Agung dan menggantinya dengan Saefuddin Donodjojo dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Perubahan pemilik kursi ini terjadi karena tiga sebab. Pertama, konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan KPU merevisi cara penghitungan kursi di tahap ketiga. Agung dicoret karena faktor ini. Faktor kedua, calon legislator mengundurkan diri atau dipecat partai. Ketiga, calon legislator meninggal dunia.

Berikut beberapa kursi yang berubah pemilik seperti diumumkan KPU Rabu 2 September 2009 malam:
- Daerah pemilihan Sumatera Utara I, caleg Demokrat Dewi Ratnadeli diganti caleg PPP Hasrul Azwar Harahap
- Sumatera Utara II, caleg Demokrat Fondaradodo Ndruru diganti caleg Demokrat Joni Buyung Saragih
- Lampung II, caleg PDIP Itet Tridjajati sumarjanto diganti caleg PDIP Erwin Tunggul Setiawan
- Banten III, caleg PDIP Sutradara Gintings yang sudah meninggal digantikan caleg PDIP Irvansyah
- Jawa Tengah II, caleg PDIP Nur Hani’ah digantikan caleg PDIP Daryatmo Mardiyanto
- Sulawesi Tengah, caleg PKS Adhyaksa Dault yang mengundurkan diri digantikan caleg PKS Akbar Zulfakar
- Kalimantan Barat, caleg PD Henri Usman yang meninggal dunia digantikan caleg PD Albert Yaputra
- DKI Jakarta I, caleg Golkar Agung Laksono digantikan caleg Gerindra Saifudin Donodjoyo
- DKI Jakarta I, caleg Demokrat Ratnawati digantikan caleg PAN Andi Anzhar

Namun pengumuman KPU ini belum mengikutsertakan 10 kursi dari Papua karena masih dimasalahkan Badan Pengawas Pemilu. Sebelum 9 September, diharapkan 10 kursi dari Papua itu sudah jelas siapa pemiliknya.

Berdasarkan Penetapan KPU, berikut pembagian 550 kursi berdasarkan partai (minus Papua):
1. Demokrat 145 kursi
2. Golkar 102 kursi
3. PDIP 93 kursi
4. PKS 57 kursi
5. PAN 46 kursi
6. PPP 38 kursi
7. PKB 27 kursi
8. Gerindra 25 kursi
9. Hanura 17 kursi

Total 550

Penetapan KPU ini jelas mengubah peta komposisi kursi yang telah ditetapkan KPU pada 14 Mei 2009 lalu. Berikut perolehan kursi partai berdasarkan putusan 14 Mei:
1. Partai Demokrat 150 kursi
2. Partai Golkar 107 kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 95 kursi
4. Partai Keadilan Sejahtera 57 kursi
5. Partai Amanat Nasional 43 kursi
6. Partai Persatuan Pembangunan 37 kursi
7. Partai Kebangkitan Bangsa 27
8. Partai Gerakan Indonesia Raya 26 kursi
9. Partai Hati Nurani Rakyat 18 kursi.

Total 560.

Sumber : Vivanews
Kamis, 3 September 2009, 14:36 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone