4 Menteri Jadi Caleg Terpilih, KPU Surati Parpol
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
Enam menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu lolos menjadi anggota legislatif terpilih periode 2009-2014. Mengenai masih adanya menteri yang belum mennyatakan sikap soal jabatan barunya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyurati partai politik.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Andi Nurpati di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (3/9/2009). Menurut Andi, ini merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2008, bahwa tidak boleh ada pejabat negara yang merangkap jabatan.
“Suratnya sedang diproses. Minggu ini kita kirim. Mekanisme akan berhenti atau tidak tergantung kepada partai. Karena yang punya kewenangan adalah caleg terpilih dan partai,” terang Andi.
Ditanya mengenai adanya sanksi terhadap partai atau caleg terpilih, Andi mengaku tidak ada. “Di dalam undang-undang tidak ada sanksi. Hanya sanksi moral,” katanya
Enam menteri yang lolos ke Senayan, periode 2009-2014 adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negera Taufik Effendy, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Koperasi dan UKM Suryaharma Ali, Menteri Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy, Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numbery, serta Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhiyaksa Dault.
Dua menteri yakni Adhyaksa Dault dan Fredy Numberi sudah menyatakan mundur dari DPR. Alhasil tinggal empat menteri lagi yang belum menyatakan sikap.
Sumber : Okezone
Kamis, 3 September 2009 - 12:43 wib
Taufik Hidayat