Di Sulteng, logo Partai NasDem dan caleg dipasang di sajadah
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah menemukan 20 sajadah yang digunakan untuk salat terdapat logo Partai NasDem dan nama calon anggota legislatif. 20 Sajadah itu ditemukan di dua masjid, yaitu Al Mukarrabbin dan Al Alamin di Kelurahan Kawatuna.
Seperti dilansir dari Antara, Sabtu (24/8), di sajadah tersebut terdapat logo Partai NasDem beserta nama salah seorang calon anggota legislatif DPR RI. Logo beserta nama itu berukuran kira-kira 25 x 20 centimeter tersebut dijahit di bagian bawah sajadah.
“Sajadah itu ditemukan secara tidak sengaja oleh PPL di dalam masjid. Kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kota Palu, lalu diteruskan ke Bawaslu pada hari Selasa (20/8),” kata Ketua Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo.
Ratna mengatakan, masalah ini menjadi kewenangan Bawaslu provinsi karena nama pada sajadah itu adalah seorang calon anggota legislatif DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Ratna mengatakan dalam UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD jelas ditegaskan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, rumah ibadah dan pendidikan.
Emangnya manusia disuruh nyembah partai dan pendukungya, ini betul-betul sudah gila mempertuhankan partai dan diri sndiri itu musrik
GILA DAN MUSRIK
DUA KATA ITU COCOK UNTUK PENGURUS PARTAI DAN CALEGNYA.
MEMANGNYA KALIAN TUHAN MINTA DISEMBAH-SEMBAH, SYAHWAT KEKUASAAN TELAH MENGALAHKAN AKALMU SAMPAI KAMU MEMPERTUHANKAN DIRI KAMU SENDIRI HANYA DEMI SEBUAH KEKUASAAN, SUNGGUH IRONIS KALAU ADA WARGA YANG MEMILIH KAMU ITU LEBIH RENDAH DARI PADA ORANG KOMUNIS.