Penyusunan Anggaran Pemilukada Harus Efektif dan Efisien

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik menyangkan sikap sejumlah daerah yang belum merespons pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) pada tahun 2013. Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menegaskan bahwa pembangunan demokrasi merupakan salah satu sektor yang harus dibangun dan diperkuat secara terus menerus.

Kepala daerah yang tidak setuju pemilukada dilaksanakan pada tahun 2013 mengemukan sejumlah alasan mulai dari dasar hukum yang mereka nilai belum kuat, daerah mereka sedang berkonsentrasi untuk pembangunan sehingga anggaran pemilukada tidak dapat disediakan dan lain sebagainya.

“Kalau kita perhatikan ternyata bukan dasar hukumnya yang tidak kuat, tetapi kepentingan mereka lebih dominan,” ujar Husni, Selasa (6/2). Seharusnya, jika pemerintah daerah sudah mengetahui ada agenda pemilukada pada tahun 2013, maka semua potensi yang dimiliki daerah harus berkonsentrasi untuk melaksanakan pemilukada.
Terkait anggaran pemilukada yang belum dianggarkan pada tahun berjalan, menurut Husni dapat direvisi kembali. Sambil menunggu revisi anggaran, pembiayaannya dapat dibayarkan dari pos anggaran lain.
Husni meminta KPU daerah membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab meski penyusunan anggaran pemilukada itu kewenangan penuh KPU tetapi ada sangkut pautnya dengan lembaga lain. “Jika pengajuan yang disampaikan keluar dari aturan, pemerintah daerah dan DPRD berhak menolaknya,” ujar Husni.
Dalam pengajuan anggaran pemilukada, KPU tidak dalam posisi mempertimbangkan ada atau tidak putaran kedua dan pemilihan suara ulang. “KPU tidak perlu prediksi soal dua putaran dan pemilihan suara ulang. Yang penting ajukan anggaran sesuai kebutuhan untuk satu putaran. Kalau nanti ada putaran kedua, tinggal diajukan lagi ke pemerintah daerah untuk dipenuhi,” ujarnya.
Penyusunan anggaran pemilukada, kata Husni, harus tetap mempertimbangkan asas-asas umum penyelenggaraan pemilu diantaranya efektifitas dan efesiensi. “Kalau ada dana yang tidak penting-penting dipangkas saja,” ujarnya. Tapi pemerintah daerah juga harus paham jika terjadi peningkatan besaran anggaran penyelenggara pemilu. Sebab struktur penyelenggara akan bertambah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan pemetaan daerah administrasi.
Belum lagi potensi calon perseorangan yang tidak dapat diprediksi. Satu-satunya alat yang dapat digunakan untuk memprediksinya hanya berdasarkan jumlah penduduk kaitannya dengan jumlah dukungan yang harus dipenuhi setiap calon. Karena itu angka prediksinya merupakan angka maksimal sehingga akan ada alokasi anggaran yang disiapkan tetapi belum tentu dipakai secara keseluruhan.

“Ini serba sulit. Meski sudah dianggarkan belum tentu dipakai karena tergantung jumlah calon perseorangan yang mendaftar. Jika anggarannya kita batasi, akan muncul isu tak sedap bahwa KPU menghambat calon perseorangan untuk mendaftar,” ujarnya. Jalan tengah yang memungkinkan kata Husni, membuat kesepakatan dengan pemerintah daerah untuk membatasi anggarannya tetapi jika kurang, pemerintah daerah segera menambahnya. (gd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone