KPU-DPR-Bawaslu Duduk Bersama Bahas Peraturan KPU
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), duduk bersama membahas empat rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang akan segera di-realese dalam waktu dekat, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (17/7).
Terkait PKPU tentang Kampanye Pemilu misalnya, beberapa pasal yang dibahas dengan intens antara lain, pembatasan atribut kampanye, keikutsertaan anak di bawah umur dalam kampanye, serta dikembalikannya sanksi pelanggaran penyiaran kampanye di media massa kepada badan/lembaga yang memiliki kewenangan terhadap hal tersebut. (dd/red. FOTO KPU/sij/hupmas)
SUMBER : http://www.kpu.go.id//