KPU Berharap Data Pemilih Tidak Dijadikan Komoditas Politik
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2014 tidak lagi dijadikan sebagai komoditas politik pihak-pihak tertentu. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik, saat menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Menteri Dalam Negri (Mendagri), Gamawan Fauzi, dan Wakil Menteri Luar Negeri, Wardana, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (7/2).
“Daftar pemilih pada Pemilu 2014 jangan lagi dijadikan sebagai komoditas politik. Setelah menerima DP4 ini, dalam waktu dekat KPU akan mengujinya dengan menggunakan standar ISO terbaru. Dengan pengujian yang terukur dari lembaga Teknologi dan Informasi (TI) resmi, apa yang dilakukan oleh KPU tidak lagi dipandang sebagai kerja sepihak,” ujar Husni usai menandatangani Berita Acara (BA) penyerahan DP4.
KPU, lanjut Husni, saat ini juga sedang mempersiapkan aplikasi Sistem Pendaftaran Pemilih (Sidalih) yang akan digunakan untuk menyusun maupun memutakhirkan daftar pemilih pada Pemilu 2014 mendatang. Ia juga menginginkan agar pada Pemilu 2014 terjadi peningkatan angka partisipasi masyarakat yang signifikan.
“Kalau pada pemilu-pemilu sebelumnya terdapat duplikasi data, saya harap, dengan adanya sinkronisasi antara Kementerian Dalam Negeri dan KPU, itu (duplikasi –red) sudah berada pada zero point. Artinya tidak akan ada lagi duplikasi data,” katanya.
DP4 yang diterima KPU dari Pemerintah hari ini terdiri dari dua jenis, yakni DP4 warga negara Indonesia di dalam negeri dan DP4 warga negara Indonesia di luar negeri. DP4 warga negara Indonesia di dalam negeri berjumlah 175 juta pemilih, sedangkan DP4 warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri sebanyak 2.213.605 pemilih.
Sementara itu, Gamawan Fauzi, mengatakan, penyerahan DP4 dari Pemerintah kepada KPU ini dilakukan serentak di seluruh 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota, secara berjenjang. Dengan berbasis pada data hasil perekaman e-KTP, Gamawan menjamin, DP4 yang diserahkan hari ini, jauh lebih akurat jika dibandingkan dengan data pada pemilu-pemilu sebelumnya.
“DP4 ini disusun berdasarkan database kependudukan yang akurasinya sudah ditingkatkan. Kami sudah meminta sebanyak tiga kali kepada jajaran kami di bawah (gubernur, bupati/walikota –red) untuk membuat database yang akurat ini. Selain itu, kami juga meminta kepada mereka untuk melakukan pembersihan data ganda sampai empat kali,” urai Gamawan.
Dengan diserahkannya DP4, lanjut Gamawan, KPU sudah bisa mulai menyusun DPS. Ia berharap, semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat, dapat terdaftar sebagai pemilih.
“DP4 yang nanti disinkronisasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang menjadi dasar penyusunan DPS, semua warga negara yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Tapi jangan terdaftar dua kali,”ucapnya .
Senada, Wakil Menlu, Wardana, mengungkapkan, Indonesia saat ini memiliki perwakilan di 130 negara. Dari jumlah itu, warga negara Indonesia yang masuk di dalam DP4, sebanyak 2.213.605 pemilih.
“Saya harap, warga negara Indonesia di luar negeri yang masuk ke dalam DP4 itu mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 nanti,” tutup Wardhana. (dd/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)