DKPP Putuskan 117 Kasus Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Hingga Tahun 2013

Jakarta, kpu.go.id- Sejak Juni sampai dengan bulan Mei 2013 sedikitnya telah 117 kasus pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Penyebab dari pelanggaran kode etik tersebut diantaranya karena keberpihakan/ketidaknetralan penyelenggara pemilu sebesar 13%, faktor profesionalitas sebesar 20,6%, dan ketidakcermatan dalam penetapan bakal calon sekitar 42,1%.

Adapun faktor penyebab yang telah teridentifikasi yaitu kualitas SDM, rendahnya penghasilan dan aturan yang multitafsir. Hal ini dijelaskan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-68 RI di halaman kantor Sekretariat Jenderal KPU, Sabtu (17/8).

“Saya berharap hal tersebut dapat menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera pada kita semua, untuk membangun integritas sistem pemilu yang akan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas,” tekan Husni.

Husni juga menambahkan khusus untuk pelaksanaan tahapan pemutahiran data pemilih pemilu 2014 perlu disadari dan ditanggulangi bersama, permasalahan yang timbul di beberapa daerah dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Salah satu kendala yang dihadapi adalah faktor keterbatasan tenaga operator dan jaringan komunikasi data. Diharapkan dengan berbagai upaya tanggap darurat yang telah dilakukan, kendala-kendala tersebut dapat segera diatasi secara tuntas.

Sementara itu dalam pelaksanaan tahapan pencalonan, Husni berharap segenap jajaran KPU dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) sekaligus mampu mengantisipasi gugatan yang mungkin muncul.

Ketua KPU juga mengisntruksikan agar seluruh tanggapan masyarakat yang masuk terhadap DCT dapat dikelola dengan baik, sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut. Perlu juga disiapkan data/informasi pendukung DCT dan dokumen terkait lainnya sebagai bahan kordinasi dengan pengacara yang ditunjuk oleh KPU jika dalam pelaksanaannya terjadi sejumlah gugatan. (domin/red. FOTO KPU/dd/hupmas)

SUMBER : http://www.kpu.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone