Sekjen PDIP: Kesannya Benar KPU Tak Netral

Tjahjo Kumolo
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menilai masuknya anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati dalam kepengurusan Partai Demokrat 2010-2015 perlu dipertanyakan. Langkah Andi Nurpati itu membuat kecurigaan terhadap KPU yang tak netral semakin nyata.
“KPU lembaga independen, memang wajar kalau dipertanyakan,” kata Tjahjo. “Anggota KPU sah-sah saja mau bergabung sebagai anggota atau pengurus parpol, tapi sebaiknya keluar dulu dari anggota KPU,” ujar Tjahjo ketika dihubungi wartawan, Senin 21 Juni 2010.
Tjahjo menyatakan, yang akan menjadi korban tindakan Andi Nurpati adalah lembaga KPU itu sendiri. “Kasihan KPU-nya jadi korban dan kesannya benar kalau KPU jadi tidak netral,” kata Tjahjo.
Sebelumnya, Andi Nurpati dinilai pengamat Pemilu Jeirry Sumampow tidak beretika dan bermoral. Jelas-jelas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 melarang anggota KPU untuk mundur apalagi berpindah ke partai politik.
Andi Nurpati sendiri menyatakan tak bisa mundur dari KPU, melainkan berhenti karena tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU. Pemberhentiannya terjadi otomatis begitu memegang Surat Keputusan diangkat sebagai Ketua Demokrat.
Andi juga membantah, sudah dari dulu memiliki hubungan dengan Partai Demokrat. Dia mengaku masuk Demokrat karena keinginan untuk terlibat dalam proses revisi Undang-undang Pemilu.
Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, juga membantah Andi Nurpati adalah orang yang “ditanam” di KPU. (hs)
Sumber : Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam • VIVAnews