Pertahankan Slogan, PKS Tindak Tegas Zulhamli

Tifatul Sembiring

Tifatul Sembiring

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menegaskan bahwa PKS tidak main-main mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang melakukan kesalahan.

Hal ini terkait dengan Zulhamli Alhamdi, caleg DPRD Provinsi Jambi yang tertangkap di panti pijat Sehat Bersih, Jambi, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, PKS akan tetap mempertahankan slogan bersih, peduli, dan profesional. Kita tetap akan melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap kader.

“Walaupun dia (Zulhamli) tidak melanggar hukum, tidak melakukan perbuatan mesum, atau perzinahan, tapi bagi seorang anggota dewan atau publik PKS tidak pantas untuk hadir di tempat-tempat seperti itu,” tandas Tifatul di sela-sela acara Solidaritas untuk Perempuan dan Anak Palestina di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/2/2009).

Tifatul menambahkan, tidak ada tedeng aling-aling untuk mengambil tindakan tegas terhadap seluruh kader yang bermasalah. “Kita punya 823 ribu kader dan 1.112 anggota dewan. Saya tidak main-main dalam hal ini. Kita harus tegas dan tidak ada main-main bagi kader yang melanggar disiplin partai,” tegasnya.

Diketahui, Zulhamli telah mengundurkan diri dari pencalonan anggota legislatif pada Pileg 2009. Namun untuk Pemilu 2014, PKS belum menentukan sikap.

“Kita akan kaji dahulu sejauh mana keterlibatan beliau ini. Nanti masih ada pendalaman lagi dan kita akan menanyai lagi, karena kemarin cukup mendesak,” pungkasnya. (lsi)

One Response to Pertahankan Slogan, PKS Tindak Tegas Zulhamli

  1. bayu February 7, 2009 at 10:47 pm

    bisa aja di panti pijat utk sampaikan visi misi partai belum tentu mesum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone