PDIP Setuju Pejabat yang Berbisnis Diatur

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

PDI Perjuangan setuju ada aturan tegas mengenai bisnis pejabat negara dan keluarganya, terutama yang terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja negara. “Pejabat berbisnis boleh, tapi harus fair,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kemarin.

Tjahjo mengingatkan, usaha milik pejabat negara tidak perlu dimatikan karena itu merupakan hak asasi. “Orang tuanya, anak, saudara, maupun istrinya juga punya hak,” kata dia. Tjahjo memastikan, jika pasangan yang diusung PDI Perjuangan, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, menang dalam pemilihan presiden, keduanya akan konsisten melakukan pemberantasan praktek korupsi-kolusi-nepotisme.

Kritik mengenai bisnis pejabat negara dan keluarganya dilontarkan oleh Boediono di Bandung, 18 Mei lalu. Calon wakil presiden yang mendampingi calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, “Negara ini butuh pemimpin yang tidak mencampuradukkan kepentingan republik dengan kepentingan bisnis keluarga.”

Semalam, dalam acara temu blogger di Jakarta, Boediono kembali mengungkit soal ini. Dia mengingatkan bahwa persinggungan antara pejabat dan bisnisnya adalah hal yang rawan dan harus dikawal. Untuk itu, kata Boediono, perlu disusun aturan hitam-putih yang jelas dan tegas. Tetapi, “Idealnya, ketika seseorang memangku sebuah jabatan publik, segala urusan dengan bisnisnya harus diputus.”

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Syarief Hasan, menyokong pendapat tersebut. Menurut dia, pejabat berbisnis rawan mengalami konflik kepentingan. “Pasti ada kemudahan, misalnya dalam bentuk informasi yang lebih awal, mempengaruhi dalam lobby, dan lainnya,” kata dia.

Syarief Hasan berpandangan pejabat dan keluarganya mesti dilarang terlibat dalam proyek yang bersentuhan dengan APBN. “Bisnis yang terkait dengan badan usaha milik negara juga sebaiknya dihindari.”

Dalam diskusi dengan Tempo, Senin lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keluarga pejabat tetap boleh berbisnis selama tidak melanggar hukum. Dia mengingatkan, melarang keluarga pejabat berbisnis adalah tindakan diskriminatif.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), aturan tentang pejabat yang berbisnis tak cukup dipagari dengan instruksi presiden. “Perlu aturan yang selevel dengan undang-undang,” kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo kemarin.

Aturan berupa instruksi presiden, kata dia, nantinya hanya akan mengikat lembaga-lembaga di eksekutif. “Padahal konflik kepentingan juga terjadi di legislatif dan yudikatif.” Dia menegaskan, aturan pembatasan bagi bisnis pejabat negara ini merupakan syarat bagi terciptanya pemerintahan yang bersih.

Ide membuat instruksi presiden ini pernah dilontarkan Presiden Yudhoyono pada awal masa pemerintahannya dulu. Hingga kini, kata Adnan, ide tersebut belum diwujudkan. Maka, dia menilai sentilan Boediono di atas sebenarnya hanya sebatas lip service.

Sumber : Manan | Eko Ari | Gunanto | Dian Yuliastuti | Nur Rochmi tempointerkatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone