Panwas Bongkar Ratusan Atribut Parpol

Tim Gabungan Turunkan Bendera dan Atribut Parpol

Tim Gabungan Turunkan Bendera dan Atribut Parpol

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (3/2), membongkar paksa ratusan atribut parpol dan caleg yang dinilai telah melanggar aturan.

Ketua Panwaslu Kota Pasuruan, Drs Ahmad Zainurrifan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan, setelah sebelumnya dilakukan beberapa kali peringatan terkait pemasangan alat peraga pemilu.

Menurutnya, pemasangan alat peraga kampanye tersebut telah melanggar peraturan KPU No 19 Tahun 2008, tentang Kampanye Pemilihan Umum. Tak hanya itu, pemasangan baliho caleg juga melanggar SK Walikota Pasuruan tentang larangan pemasangan alat peraga pemilu untuk wilayah terlarang di Kota Pasuruan.

Oleh karena itu, Panwas bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan langsung menertibkan, dengan melakukan pembongkaran paksa sejumlah baliho caleg dan atribut partai yang menyalahi aturan.

“Sebelumnya kami telah memperingatkan dengan bersosialisasi berkali-kali kepada mereka. Namun tampaknya tidak digubris sama sekali. Oleh karenanya kami berkoordinasi langsung dengan Pemkot Pasuruan melakukan pembongkaran paksa atribut yang menyalahi aturan tersebut,” terang Zainurrifan.

Berdasarkan pengataman di lapangan, alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan bendera parpol maupun caleg yang tersebar di seluruh Kota Pasuruan terlihat dipasang sembarangan, sehingga mengganggu pengguna jalan saat menyeberang.

‘Tak hanya itu, baliho-baliho tersebut juga mengganggu keindahan tatanan Kota Pasuruan sendiri,” tambah Zainurrifan.

Operasi penertiban dengan melibatkan sejumlah Sat Pol PP Kota Pasuruan tersebut dilakukan di sembilan titik ruas jalan terlarang, yakni Jalan Dr Ahmad Yani, Soekarno-Hatta, Veteran, Ir Juanda, Pahlawan, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Wachid Hasyim, dan Balai Kota Pasuruan.

Sementara itu, pembongkaran paksa ratusan atribut partai dan caleg tersebut mendapat protes dari simpatisan salah satu partai yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pembongkaran paksa yang dilakukan Panwas tersebut dilakukan dengan tebang pilih. Apalagi, menurutnya, Panwas sampai saat ini tidak pernah memberitahukan secara tertulis tentang daerah-daerah mana yang dilarang untuk dipasangi atribut dan baliho caleg.

“Kalau kami salah ya kami mohon maaf. Namun sampai sekarang kami masih belum mendapatkan informasi secara formal dari panwas tentang tempat-tempat terlarang tersebut. Ya jangan salahkan kami kalau kami memang tidak tahu,” terangnya dengan nada kesal.

One Response to Panwas Bongkar Ratusan Atribut Parpol

  1. edo April 11, 2009 at 5:14 pm

    panwas mandul uda kebeli ama caleg yang punya uang
    pemilu karbitan 2009
    di pasuruan banyak sekali pelanggaran tetapi panwas keliatanya diam saja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone