Mobilisasi Massa Caleg, Dijadikan Peluang Kerja Sampingan

Mobilisasi Massa Caleg, Dijadikan Peluang Kerja Sampingan
Ajang menggalang massa untuk meraih suara sebanyak-banyaknya bagi calon legislatif (caleg), dimanfaatkan sekelompok anggota masyarakat sebagai peluang kerja sampingan. Mereka ingin memanfaatkan momentum Pemilu tahun 2009 ini untuk mencari tambahan uang belanja bagi anggota keluarga di rumah.
Peluang tersebut setidaknya bisa diambil Totok Apriyanto (37 tahun), tokoh muda asal Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia menyatakan, figurnya sebagai tokoh muda yang banyak dikenal masyarakat. Memancing puluhan Caleg untuk kenal lebih dekat dan mengajak mengenalkan para calon wakil rakyat di DPRD di Kota Probolinggo. Kini ia memperkenalkan salah seorang caleg kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Mayangan.
Pasalnya kepentingan mengenalkan figur Caleg kepada masyarakat sesuai Dapilnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 9 April 2009.
Penentu apakah total Caleg se-Kota Proboinggo 384 jiwa itu bisa duduk sebagai wakil rakyat di DPRD setempat. Sedangkan kursi yang tersedia untuk wakil rakyat di DPRD Kota Probolinggo, sebanyak 30 kursi.
“Kepentingannya untuk lebih dikenal masyarakat, tapi kalau tidak ada imbalan yang pantas untuk kita. Untuk apa bersusah payah, toh setelah duduk sebagai wakil rakyat yang menikmati ya mereke sendiri,”kata Totok dikonfirimasi di rumahnya di Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.
Secara terpisah caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut satu untuk Dapil III, Kecamatan Mayangan, Safiudin mengaku menggunakan jasanya lantaran figurnya sebagai tokoh mudah di Kota Probolinggo lebih dikenal masyarakat dibandingkannya.
Dengan menggandeng Totok agar mengajaknya berkenalan di Dapil III Mayangan, memang diyakini sangat mempengerahui perolehan dukungan suara pada Pileg tanggal 9 April 2009.
Pasalnya selain perolehan 2,5 perolehan total suara dukungan partai politik, untuk lolos sebagai wakil rakyat di DPRD. Di butuhkan perolehan suara duku terbanyak, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perubahan Undang-undang No. 10 tahun 2008, tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD pasal 214 setelah diputus melanggar Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Lebih efisien pengenalan tatap muka dari pada memampangkan wajah melalui atribut di pinggiran jalan utama kota,” kata Saifudin.
Sementara, dari jumlah total Caleg sebanyak 384 jiwa. Sekitar 50 persennya (192 jiwa Caleg) memanfaatkan pengenalan dirinya melalui pemasangan atribut di sejumlah titik keramaian kota.
Namun belasan caleg yang berhasil ditemui secara terpisah,mengaku, selalu menggunakan tenaga relawan atau kerabat. Para relawan atau kerabat tersebut memang mendapatkan imbalan uang, agar bersedia mengantarkan caleg bertemu dengan calon pemilihnya di masing-masing Dapil Pemilu 2009.
Sedangkan 25 persen sisanya (96 jiwa Caleg) memilih mengenalkan diri kepada masyarakat sesuai Dapilnya, melalui tatap muka langsung dari pintu-kepintu. Sisanya pasrah dengan nasib dan kehendak yang maha kuasa.
Pendapat kontroversi disampaikan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, M Yani, warga keturunan arab itu mengaku Pileg tanggal 9 April 2009 mendatang bukannya tambah bagus. Sebaliknya justru membingungkan masyarakat pemilih dan mengajari berpikiran materialistis kepada anggota masyarakat.
Sehingga cara pendekatan caleg kepada masyarakat dengan membagi-bagikan sejulah uang dan paket sembako, tidak pernah dipermasalahkan warga. Pasalnya pola pikir masyarakat saat ini, berbeda dengan pola pikir Pileg tahun 2004 dan sebelumnya.
Sehingga pola pendekatan Caleg kepada masyarakat, tidak mempengaruhi pemilihan Caleg pada Pileg mendatang.
“Yang namanya diberi uang atau sembako, mengapa tidak diterima? Soal pemilihan tergantug figurnya di masyarakat sebelum mencalonkan diri sebagai caleg,” ungkap Yani.