Mahfud Marah Besar di Sidang MK “Saya Kira Bambang Sudah Lama Beracara”
Mahfud MD
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD, memberi teguran keras kepada kuasa hukum Badan Pengawas Pemilu, Bambang Wijayanto, karena datang terlambat ke ruang sidang, di gedung MK, Kamis 6 Agustus 2009.
“Saya kira Bambang sudah lama beracara (bersidang di MK), tapi masih saja terlambat,” kata Mahfud dalam persidangan sengketa hasil Pemilu Presiden.
Sedianya, hari ini sidang sengketa pilpres dimulai pada pukul 09.00 dengan agenda pertama mendengarkan keterangan dari Panitia Pengawas Kota Tangerang untuk menjelaskan kecurangan pemilu di Kota Tangerang.
Namun, hingga persidangan dimulai, baik kuasa hukum maupun Panwas Kota Tangerang tidak juga muncul di ruang sidang.
Mahfud kemudian mengingatkan kepada semua pihak untuk mengambil pelajaran agar jangan sampai terlambat seperti persidangan sengketa pilpres ini.
“Jangan gara-gara sidang Pilpres ini, besok sidang-sidang yang lainnya jadi molor. Kalau diundang jam sembilan ya hadir jam sembilan,” ujar Mahfud.
Semalam, MK menengarai kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009 di Kota Tangerang terjadi secara masif.
“Tapi, dugaan ini masih harus dibuktikan apakah terjadi secara terstruktur dan sistematis,” kata Mahfud.
Sebelumnya, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati-Prabowo, Ahmad Zein, mengatakan telah beredar formulir C1 tidak resmi dari pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono di Kota Tangerang Provinsi Banten. Dia mengatakan formulir tersebut beredar di 2.500 dari 2.720 Tempat Pemungutan Suara di Kota Tangerang.
“Di formulir tersebut ada tanda tangan anggota KPPS dan juga ada cap basahnya,” kata Ahmad Zein ketika memberikan keterangan dalam persidangan.
Sumber : Vivanews
Kamis, 6 Agustus 2009, 12:33 WIB
Siswanto, Eko Huda S