Komisi II DPR tantang Nazar buktikan korupsi proyek e-KTP
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin menuding ada permainan dalam proyek elektronik KTP (e-KTP). Dia menyebut dalam proyek itu ada mark up yang uangnya dibagikan ke anggota Komisi II DPR dan menteri-menteri terkait.
Mendengar tudingan itu, Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa membantah terjadi korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP. Agun menantang Nazar untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Sebagai anggota dan ketua Komisi II, mempersilakan untuk dibuktikan kebenarannya,” jelas Agun dalam pesan singkat, Kamis (1/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin beberkan dugaan sejumlah ladang korupsi yang jadi garapan anggota DPR. Nazaruddin mencatat, ada 12 proyek di pemerintah yang dimainkan para wakil rakyat itu, demi memperkaya diri sendiri.
“Semua saya buka, sudah di-BAP penyidik KPK. nanti kita dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan pejabat pemegang kekuasaan di RI,” kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7).
Salah satunya, proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Nazaruddin menyebut Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto terlibat dalam proyek ini. Selain Setya, terdapat mantan Ketua Komisi II dan anggotanya turut terlibat.
Menurut Nazaruddin terjadi penggelembungan sebesar 45 persen, yang dibagikan untuk DPR dan menteri-menteri terkait. “Dalam BAP di tangan saya detail disebut,” ujarnya.