Kiat KPU Lawan Golput

Golput - Golongan Putih
KPU menggarap mahasiswa, pengusaha dan lainnya untuk ikut sosialisasi pemilu.
Komisi Pemilihan Umum meluncurkan tiga strategi untuk memancing masyarakat ikut serta memberikan suara di pemilihan legislatif 9 April 2009 yang tinggal 50 hari lagi. Itu ditempuh untuk mencegah munculnya pemilih golongan putih.
Endang Sulastri, Ketua Divisi Sosialisasi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, mengatakan strategi pertama diterapkan dengan meluncurkan iklan layanan masyarakat. “Iklan ini intinya untuk memberi kesadaran pentingnya ikut memilih,” kata Endang di kantor KPU, Kamis 19 Februari 2009.
Sejauh ini, KPU sudah meluncurkan dua macam layanan masyarakat. Iklan itu ditayangkan di lima stasiun televisi swasta.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan melalui penerbitan buku panduan. Buku ini diberikan kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka juga diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami minta mereka melakukan sosialisasi paling lambat awal Maret 2009,” katanya.
Selanjutnya, komisi rutin mengadakan pertemuan dengan pimpinan media massa. Tujuannya untuk memberikan informasi tentang pemilihan umum.
Strategi lain yang ditempuh, kata Endang, melakukan rangkaian tatap muka dengan instansi pemerintah, misalnya Departemen Dalam Negeri dan Departemen Komunikasi dan Informasi. Lembaga-lembaga itu diharapkan ikut ambil bagian sosialisasi pemilu kepada masyarakat.
Sosialisasi pemilu juga dilakukan dengan memberi bimbingan teknis kepada petugas di KPU tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Tahap pertama dilakukan di Makasar, Manado, Balikpapan, dan Pekanbaru. Tahap berikutnya di Batam, Yogyakarta, dan Mataram.
Yang terakhir yaitu menggarap kelompok masyarakat seperti tokoh agama, pemuda, mahasiswa, perempuan, pengusaha dan profesional, dan akademisi. Sebab, mereka merupakan kalangan yang terlibat langsung di tengah masyarakat.
SUmber • VIVAnews
APA SALAHNYA DENGAN GOLPUT? APAKAH GOLPUT MERUPAKAN PELANGGARAN HUKUM? DARIPADA BERIKAN SUARA KEPADA CALEG CALEG YANG TIDAK DIKENAL, ATAU KENAL TAPI SUDAH BANYAK YANG TIDAK BISA TEPATI JANJI SEWAKTU KAMPANYE, APAKAH MASIH HARUS PILIH MEREKA/
MEMILIH ADALAH HAK. HAK UNTUK GUNAKAN ATAU HAK UNTUK TIDAK GUNAKAN, JADI JANGAN ADA MENGANGGAP GOLPUT ITU HARAM. KALAU HARAM ARTINYA KALAU ADA YANG TIDAK GUNAKAN HAKNYA JADI CALON PENGHUNI NERAKA. MUDAH=MUDAHAN TUHAN MEMBALIKKAN ANCAMAN NERAKA KEPADA MEREKA YANG MENGHARAMKAN GOLPUT.
HIDUP GOLPUT
SELAMAT BERJUANG UNTUK MENGUBAH DEMOKRASI YANG BENAR-BENAR BERPIHAK KEPADA KEPENTINGAN RAKYAT
WASSALAM
Hidup Pak SBY!!!!
Saya berharap anda menjadi presiden lagi, karena anda telah membuat perubahan walau kelihatannya tak banyak. Terus berantas korupsi karena
korupsi akan semakin merusak mental bangsa.
Kembalikan citra bangsa Indonesia Cayoo!!!
Jangan budayakan Golput!!!
Golput adalah suatu pilihan, itu juga suatu hak suara. Saya memilih golput sebab banyak dari pemimpin 2 hasil pemilu tidak dapat mewujudkan janji-janji, pandai berbicara tapi hasilnya nol, ketika orasi kampanye cuma pandai kritik mengritik, cela-mencela satu sama lain, janji-janji manis (emangnya caleg itu tuhan ngasih janji-janji indah bak surga).