Ketua MK Yakini Jadwal Pemilu Tidak Akan Bergeser

Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD
Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD meyakini bahwa jadwal Pemilu 2009 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi tidak akan bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya optimis, pemilu berjalan sesuai jadwalnya,” kata Mahfud MD dalam temuwicara MK dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, lanjut Mahfud, segenap warga masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan beragam suara-suara yang meragukan pemilu berjalan sesuai rencana.
Ia meyakini hal tersebut setelah bertemu dengan berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu antara lain Komisi Pemilihan Umum, kejaksaan, kepolisian, serta Mahkamah Agung.
Apalagi, ujar dia, pemilu merupakan sebuah keharusan bagi sebuah negara yang mengklaim merupakan negara demokratis modern.
“Tidak ada demokrasi modern tanpa pemilu,” katanya.
Namun demikian, ia juga membedakan antara demokrasi modern dengan demokrasi kuno yang dipraktekkan pada zaman Yunani Klasik, khususnya yang dilakukan pemerintahan kota Athena pada masa jayanya.
Ia memaparkan, dalam demokrasi modern pemilu dilakukan untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.
Sedangkan dalam demokrasi kuno di Athena, lanjut Mahfud, seluruh warga hadir dalam semacam forum parlemen bersama untuk memutuskan segala sesuatu.(*)