Gara-gara Iklan Gerindra, RCTI-SCTV Ditegur

Iklan Partai Gerindra melebihi durasi yang telah ditentukan oleh UU No.10 tahun 2008.

KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja, memberikan teguran kedua pada RCTI dan SCTV terkait penayangan iklan Partai Gerindra yang melebihi durasi yang telah ditentukan oleh UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilu 2009.

“Meskipun demikian, KPI Pusat hanya meminta kepada lembaga-lembaga penyiaran yang bersangkutan untuk lebih memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di UU Penyiaran dan UU Pemilu,” ujar Sasa Djuarsa Sendjaja melalui keterangan pers yang diterima VIVAnews, Sabtu 7 Februari 2009.

Menurut UU Pemilu 2009 pasal 95 ayat (1) menyebutkan batas maksimum pemasangan iklan kampanye Pemilu di televisi untuk setiap peserta Pemilu secara kumulatif sebanyak 10 (sepuluh) spot berdurasi paling lama 30 (tiga puluh) detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari selama masa kampanye. Hal itu diungkapkan dalam surat teguran KPI Pusat kepada kedua stasiun televisi tersebut, yang diserahkan pada Rabu 4 Februari 2009.

Hasil analisis desk penyiaran Pemilu KPI menyatakan pelanggaran kelebihan durasi iklan Partai Gerindra terjadi pada bulan November dan Desember 2008.

“Malah, pelanggaran penayangan iklan Partai Gerindra di RCTI pada bulan November tahun tersebut sebanyak enam kali, sedangkan pada bulan Desember ada tiga kali pelanggaran,” katanya. Menurut penjelasan KPI Pusat dalam surat teguran tersebut, KPI Pusat pernah melakukan teguran serupa pada 17 September 2008.

Submer : VIVAnews

4 Responses to Gara-gara Iklan Gerindra, RCTI-SCTV Ditegur

  1. silvie maureen February 26, 2009 at 2:29 pm

    kalau melanggar prosedur yang telah ditentukan nnga ada salahnya untuk menegurnya

  2. dimas haryo March 22, 2009 at 8:57 am

    kenapa sebelum iklan tersebut diiklankan tidak ada teguran sebelumnya dari KPI teguran ini seperti ini bisa dilihat adalah salah satu upaya pembunuhan karakter

  3. erwin March 22, 2009 at 9:50 pm

    eeehhhhhh knp udah jalan baru repot/alias menegor ,takut kalah yah sama Partai Grindra.di indonesia biasa klu udh kejadian baru sibuk sana sini

  4. opet April 15, 2009 at 10:37 am

    klu sudah gini buat apa lagi tegur sana-sini, mending biarkan aja, toh… pihak yang menayangkan iklan tersebut bukan mendapat bayaran dari KPI. Maju terus GERINDRA, kalu perlu buat film dokumenter tentang perjalanan partai GERINDRA biar smua orang indonesia tau….VIVA GERINDRA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone