Bawaslu dan KPU Siap Lakukan Harmonisasi

JAKARTA, PI - Badan Pengawas Pemilu siap lakukan harmonisasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, bahwa antara Bawaslu dan KPU pihaknya sudah sepakat tak ingin lagi ada pemahaman yang berbeda sesama penyelenggara pemilu.

“Hanya ingin menitipkan harapan, bahwa ini babak terakhir, kami berlima sepakat tidak ingin lagi men-DKPP kan KPU lagi, kami sudah tidak ada DKPP jilid ke III ke depannya. Mari kita bergandengan tangan menjalankan tugas, karena tugas kita ini semakin berat. Setelah ini mari kita rapat evaluasi tentang pencalonan,” ujar Muhammad.

Muhammad menegaskan, apabila permasalahan yang kini terjadi antara KPU dengan Bawaslu, itu sudah menjadi cerita akhir.

“Mengenai hubungan yang kemarin kita anggap sudah selesai, sudah berakhir keruhnya, sekarang kita memasuki babak beningnya,” tegas Muhammad.

Sementara itu, menanggapi ucapan Ketua Bawaslu Muhammad, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya (KPU) berterimakasih kepada Bawaslu yang menyatakan sikapnya bahwa akan ada hubungan yang lebih baik untuk ke depannya yang nanti di dalam penyelenggaraan Pemilu akan dapat melakukan hubungan komunikasi yang lebih baik, dengan demikian tidak ada persoalan lagi antara pihak sesama penyelenggara.

“Saya cukup berterimakasih Bawaslu sudah punya komitmen, karena KPU dari awal tak berniat men-DKPP kan siapapun itu yang berseberangan paham dengan KPU,” ujar Arief.

Sementara itu, Ketua Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqqie mengatakan, kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut memang selayaknya bersama-sama bekerja yang terbaik untuk penyelenggaraan pemilu 2014. Namun, walaupun Bawaslu dan KPU sudah saling menyepakati bersinergi, Jimly mengatakan keputusan DKPP harus diambil.

“Ya harapan bahwa kerja KPU dan Bawaslu ini harapan kita semua, tetapi keputusan kan harus diambil. Keputusan ini menjadi solusi dan menjadi pegangan yang menuntun kearah lebih baik. Karena ini sidang terakhir saya berikan kesempatan untuk bisa lebih tuntas, agar menghasilkan keputusan win-win solution untuk negara,” terang Jimly.

Seperti diketahui, sidang keempat dari proses pemeriksaan yang sudah berjalan kini tinggal memasuki sidang putusan, namun DKPP belum memberitahukan kapan sidang putusan tersebut akan dilaksanakan. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone