Bagi Selebaran, Adi Zein Ditetapkan Jadi Tersangka
Adi Zein, penyebar selebaran berisi isu SARA tentang agama istri Cawapres Boediono, tadi siang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kapoltabes Medan AKBP Imam Margono menanggapi hasil pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap Adi selama sehari sebelumnya. “Dia melanggar UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres,” ungkap Imam di Medan, Selasa (30/6/2009).
Imam menjelaskan pihaknya sedang mengejar dua pelaku lain berinisial S dan M, yang diakui Adi sebagai pesuruh untuk membagi-bagikan salinan berita salah satu majalah terbitan Jakarta kepada massa yang menghadiri acara kampanye JK-Wiranto di Asrama Haji Medan beberapa hari lalu.
Adi sendiri diperiksa penyidik Reskrim Poltabes Medan kemarin sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB di ruang Tindak Pidana Tertentu Mapoltabes Medan. Proses pemeriksaan Adi juga dijauhkan dari sejumlah wartawan yang sejak pagi menunggu di luar ruang pemeriksaan.
Sebelum diperiksa penyidik, pria berumur 56 tahun itu sempat diperiksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Medan. Pihak Panwaslu mengatakan, Adi Zein melanggar UU Pemilu Presiden, dan tidak dapat ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Ketika ditemui di rumahnya di Jalan Medan Area Selatan Lorong 1, Adi mengaku tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, karena dia hanya di suruh oleh Sukri dan Munar Dalimunte. Menurutnya, demi keadilan, pihak kepolisian harus memintai keterangan keduanya karena dia hanya korban dari kasus tersebut.
Sumber : arief Rifian - Trijaya
Isu SARA sangat rentan terhadap konflik, oleh karena itu sy setuju segra diselesaikan jangan menjadi isu bola liar yg berkepanjangan. Menurut saya pokok persoalan adalah tabloit yg memuat, benarkan itu fitnah dan siapa yg memfitnah. Beritanya jelas, terbuka dan sdh menjadi konsumsi umum, perlu sgr diklarifikasi oleh tabloid tersebut bersama dgn pihak terkait dgn berita itu, dan selesai. Semoga.
beginilah jadinya klu elite bermain yg korban rakyat kecil…seharusnya Penyidik pro-aktif utk membuktikan karna ini Tindak Pidana, harus dicari kebenaran materiil…ADI ZEIN GINTING hanya sbg pelaku kesekian (penyerta) Polisi hrs cari otaknya (sutradara) apalagi sdh ada petunjuk melalui pengakuan Adi Zein disuruh SUKRI dan MUNAR DALIMUNTHE (red. TIM SUKSES SBY). ini prosedur penyedikan tapi yang terpenting adalah agar kebenaran dapat diungkap, siapa sebenarnya otak / sutradara kampaye negatif ini….. (Tim SBY atau Tim JK). lagian ini juga akan patah di pengadilan karena ini bukan selebaran gelap, (Tabloit) jelas penerbitnya, dan narasumbernya. dan katanya memang istri Budiono itu Katholik so rakyat juga harus tahu dong identitasnya. sampai saat ini Budiono tdk pernah membantah atau menyatakan agama yg dianut istrinya (memang sakit..tapi kebenaran harus diatas segalanya).
Kasihan rakyat kecil menjadi korban, bisa jadi ini rekayasa politik salah satu calon capres yang mau menjatuhkan lawannya sambil mencari simpati dari masyarakat. saya berharap kasus ini dapat terungkap sebelum PILPRES agar masyarakat mengetahui siapa dibelakang semua ini.