Ini Dia, 10 Awas dari Badan Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama 14 lembaga swadaya masyarakat siang ini mensosialisasikan pengawasan Pemilihan 2009 di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta. Badan Pengawas dan pemantau membagikan selebaran dan bunga mawar ke pengendara yang melintas.
Mereka menyerukan 10 Awas, pencegahan pelanggaran pemilihan. Sepuluh Awas itu adalah
- Politik uang
- Intimidasi
- Netralitas petugas penyelenggara
- Netralitas petugas keamanan
- Hak pilih
- Atribut kampanye
- Pemilih ganda
- Logistik tak tersedia
- Penghitungan dan rekapitulasi suara
- Serta hak kesempatan memilih bagi buruh
Anggota Badan Pengawas Pemilihan, Wahidah Suaib, mengatakan potensi pelanggaran masih besar. Sehingga diperlukan peran masyarakat dalam mengawasi Pemilihan 2009. “Supaya pemilihan bisa berlangsung jujur dan adil,” kata Wahidah.
Badan Pengawas, kata dia, juga menyiapkan pusat pesan pendek untuk menampung laporan masyarakat. Pesan bisa dikiriman ke nomor 081288683527. Masyarakat juga bisa melapor melalui situs www.bawaslu.go.id.
Lembaga masyarakat yang ikut mensosialisasikan pengawasan adalah Indonesia Corruption Watch, Centre for Electoral Reform, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia, Indonesia Parliamentary Center, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Komite Independen Pemantau Pemilihan Indonesia, Lingkar Madani Indonesia, Perkumpulan untuk Demokrasi, SPD, Mapilu PWI, UMY, dan FRI.
SUmber : PRAMONO tempointeraktif