Kasus Pelanggaran Pilkada Situbondo Tak Bisa Diproses
Empat kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tidak bisa diproses lebih lanjut karena tidak memenuhi prosedur formal pelaporan yang ada.