MUI Dukung Pezina Dilarang Maju Pilkada
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo mendukung usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang memasukkan syarat tidak memiliki cacat moral bagi para calon kepala daerah dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Poppy Dharsono: Pria Berzina Tidak Ketahuan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Dharsono menilai pasal berzina dalam aturan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) itu tidak adil. Karena yang menjadi objek sorot utama adalah wanita.
KAMMI: Pemimpin Telanjang, Bagaimana Rakyat?
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendukung usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memasukkan syarat tidak memiliki cacat moral bagi para calon kepala daerah, dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut KAMMI, usulan itu adalah sebuah upaya untuk menjaga etika politik dan demokrasi Indonesia sebagai bangsa yang bermoral dan berbudaya. “Hak memilih […]
Syarat Maju di Pilkada Akan Diperketat
Pemerintah akan merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah. Revisi ini untuk mengatur persyaratan kepala daerah harus mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan.
Mendagri: Orang Berzina Tak Boleh Jadi Bupati
Kementrian Dalam Negeri akan merevisi UU Pilkada. Syarat calon akan diperketat lagi. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan orang yang memiliki cacat moral tidak boleh menjadi calon bupati.
Pilkada 2010 Lebih Mahal Rp 1 Triliun Daripada Pemilu 2009
Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2010 mencapai Rp 3,54 triliun. Biaya ini jauh lebih besar daripada pemilu legislatif dan pemilihan legislatif tahun lalu yang berkisar di angka Rp 2 triliun.