KPU: Suara Sah Hanya Satu Kali Contreng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, tidak akan mengesahkan surat suara yang ditandai lebih dari satu kali, selama belum adanya perpu soal mekanisme pemilu. KPU juga memastikan tetap memberlakukan metode contreng dalam penandaan surat suara. “Kita akan sosialisasikan satu tanda saja demi kepastian hukum, yaitu contreng,” ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di kantornya, Jalan Imam […]