Peraturan KPU Nomor 30 Tahun 2009
April 26, 2009 by pemiluindonesia.com
Peraturan KPU Nomor 30 Tahun 2009
Tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi Secara Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2009













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan