Peraturan KPU No. 10 Tahun 2009

February 22, 2009 by pemiluindonesia.com 

Peraturan KPU No. 10 Tahun 2009

Tentang :

Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009

Download File (pdf)

Berbagi Informasi Pemilu 2009:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google
  • E-mail this story to a friend!
  • LinkedIn
  • Live
  • Print this article!
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • YahooMyWeb

Berita Terkait

Komentar

7 Responses to “Peraturan KPU No. 10 Tahun 2009”

  1. akang on February 27th, 2009 1:20 pm

    semua presiden yang dilantik selain soekarno tidak terlalu membawa perubahan terhadap kesejahteraan masyarakat keculi SBY.

  2. kenni on March 10th, 2009 3:36 pm

    pemilu Boleh berlangsung dengan baik

  3. yayek on March 17th, 2009 3:34 pm

    siapa-siapa raja-rajalah yang penting kami tidak lapar

  4. bejo on March 27th, 2009 6:28 pm

    keberhasilan skrang ini bkn hanya sby saja tpi semua pihak ikut andil

  5. Hasis on April 16th, 2009 3:26 pm

    Pesta Rakyat yang diselenggarakan pada 09 April 2009 lalu di anggap gagal dalam karena banyaknya surat suara yang rusak dikarenakan peraturan yang dikeluarkan oleh KPU di tungggangi oleh kepentingan beberapa Parpol sehingga banyak suara rakyat tidak terwakilkan

  6. indra on May 21st, 2009 11:42 am

    menurut saya tidak ada presiden yang lebih bagus kecuali soekarno

  7. Mario on November 1st, 2009 1:41 pm

    menurut saya PEMILU yang adil itu nggak terealisasi di Indonesia

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan





Pemiluindonesia.com - Website Referensi Pemilihan Umum (Pemilu) , Pilkada, Pemilukada Indonesia
© Copyright Pemiluindonesia.com Inc., 2009. All rights reserved