Dua Puluh Persen Pemilih Dipengaruhi Media

July 1, 2009 by pemiluindonesia.com  

Media

Media

Sekitar 20 persen perilaku pemilih dipengaruhi media massa dalam menentukan pilihan pada Pilpres 2009.

“Berdasarkan pengalaman pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sama-sama merupakan pemilihan langsung, diperkirakan media akan memberikan pengaruh kepada pemilih sekitar 20 persen,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Tengah, Amirudin, di Semarang, Selasa.
Baca Selengkapnya

Suara Sama, Nasib Caleg di Tangan Partai

February 5, 2009 by pemiluindonesia.com  

baliho Caleg

baliho Caleg

Pemilu ini pada dasarnya meletakkan kewenangan kembali kepada partai politik.

Komisi Pemilihan Umum menyiapkan langkah teknis yang merupakan tindak lanjut hasil keputusan Mahkamah Konstitusi soal suara terbanyak. Calon legislatif akan terpilih dengan suara terbanyak tanpa persentase.

“Bila jumlah (suara lebih dari satu calon legislatif) sama persis, maka akan dilihat sebarannya,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary usai rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 4 Februari 2009.

Bila ada para calon legislatif memiliki jumlah dan sebaran yang sama maka akhirnya dikembalikan kepada partai politik terkait. Karena menurut Anshary, peserta Pemilu ini meletakkan kewenangan kepada partai politik.
Baca Selengkapnya

KPU: Suara Sah Hanya Satu Kali Contreng

February 5, 2009 by pemiluindonesia.com  

Komisi Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, tidak akan mengesahkan surat suara yang ditandai lebih dari satu kali, selama belum adanya perpu soal mekanisme pemilu. KPU juga memastikan tetap memberlakukan metode contreng dalam penandaan surat suara.

“Kita akan sosialisasikan satu tanda saja demi kepastian hukum, yaitu contreng,” ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (4/2/2009).

Hafiz mengakui, bahwa pada simulasi masih ada sekira 75 peserta yang menggunakan tanda lain selain contreng. “Prinsip hukumnya contreng. Tapi  tolong bedakan prinsip dan asas hukum. Asas hukumnya coblos, silang, lingkaran, tanda garis. Tapi yang paling kuat satu yaitu contreng. Ini dilakukan agar nanti masyarakat tidak bingung,” terangnya.

Sementara untuk contreng dua, lanjut Hafiz, KPU tetap menyatakan tidak mungkin diberlakukan karena belum adanya perpu. “Semua peraturan saya minta 8 Februari sudah selesai, biar ada kepastian hukum. Kalau nunggu perpu tidak ada kepastian kan?” katanya.
Baca Selengkapnya

Keputusan MK Soal Suara Terbanyak : Caleg Resah

February 1, 2009 by pemiluindonesia.com  

Baliho Caleg

Baliho Caleg

Mereka menghabiskan dana kampanye hingga mencapai Rp 100 juta untuk atribut dan kampanye.

Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perolehan suara terbanyak, nampaknya cukup membuat berat para calon legislatif dalam proses pemilu kali ini. Caleg dituntut berjuang keras demi mendulang suaranya. Tak heran bila segala upaya mereka kerahkan.

Ernawati salah seorang Caleg DPRD Garut, dari Partai Bintang Repormasi (PBR) mengaku, perang dingin di internal partai mulai menguat.

Persaingan sesama caleg demi mendapatkan suara terbanyak, kian ketat. “Makanya kami gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat,” ujarnya saat ditemui VIVAnews di Garut, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya

Pemiluindonesia.com - Website Referensi Pemilihan Umum (Pemilu) , Pilkada, Pemilukada Indonesia
© Copyright Pemiluindonesia.com Inc., 2009. All rights reserved