Tabulasi Berhenti Karena Data Sudah Habis
July 13, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Hingga kini sudah tidak ada lagi data-data yang dikirimkan oleh ketua KPPS di lapangan.
Berhentinya tabulasi elektronik pemilu presiden 2009 sejak hari Jumat 10 Juli 2009, ternyata disebabkan karena sudah tidak ada lagi data-data yang dikirimkan oleh ketua KPPS di lapangan.
Hal itu diungkapkan oleh tim SERIS, tim yang menangani tabulasi elektronik berdasarkan teknologi SMS. Tim SERIS sendiri berada di bawah organisasi nirlaba asal Washington Amerika Serikat, International Foundation for Electoral System (IFES).
Baca Selengkapnya
KPU Gagal Kelola Tabulasi Nasional Pilpres via SMS
July 13, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal mengelola Tabulasi Nasional untuk Pemilu Presiden 2009. Target merekapitulasi suara dari 104 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 20 persen dari 451 ribu TPS di seluruh provinsi Indonesia dengan sistem SMS tidak tercapai.
Baca Selengkapnya
Real Count KPU Bukan Hasil Resmi Pilpres
July 9, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Keunggulan sementara pasangan SBY-Boediono dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah dirilis malam ini tidak akan dijadikan acuan hasil sah Pilpres 2009.
Hasil real count akan sekadar dijadikan parameter bagi KPU untuk menetapkan hasil penghitungan manual yang akan dirampungkan pada 22 Juli - 24 Juli mendatang.
Baca Selengkapnya
Tabulasi Lewat SMS Terganjal Signal
July 8, 2009 by pemiluindonesia.com

SMS
Perhitungan suara dengan menggunakan teknologi SMS, diperkirakan akan mendapatkan beberapa hambatan. Di beberapa PPK, masih terdapat daerah yang mengalami kesulitan jaringan untuk sebagian provider.
Baca Selengkapnya
Beredar SMS Gelap Jangan Pilih SBY-Boediono
July 8, 2009 by pemiluindonesia.com

SMS
Satu hari menjelang Pemilihan Presiden 2009, Selasa (7/7/2009), tersebar luas pesan singkat yang bersifat black campaign di Kupang. Pesan singkat tersebut meminta agar penerima pesan singkat tidak memilih capres-cawapres SBY-Boediono.
Baca Selengkapnya
KPU: Hitung Cepat dengan SMS, Lebih Akurat
June 4, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Sistem pesan singkat (SMS) yang akan digunakan KPU dalam tabulasi nasional, pada Pilpres 8 Juli mendatang, dinilai akan lebih cepat ketimbang sistem Intelligent Character Recognition (ICR).
“Saya belum tahu pasti. Tapi kalau menurut penggalaman, IFFES lebih cepat. ICR memang cepat, tapi penggiriman denganĀ alat itu bermasalah,” ujar anggota KPU Abdul Aziz di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (03/06/2009).
Baca Selengkapnya
KPU Sosialisasi Lewat Ringtone dan SMS
February 20, 2009 by pemiluindonesia.com

KPU Sosialisasi Lewat Ringtone dan SMS
Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) kurang 48 hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun makin semangat melakukan sosialisasi. Tidak hanya ceramah dan pemasangan pamflet saja, tetapi juga merambah ke dunia telekomunikasi dengan memasukkan pesan-pesan pemilu melalui nada ringtone.
“HP sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di berbagai lapisan. Makanya juga kami manfaatkan untuk sosialisasi tentang pemilu melalui nada dering maupun nada sambung,” kata anggota KPU, Endang Sulastri, Kamis (19/2).
Baca Selengkapnya
Penggalangan Dana Pemilu Parpol Lewat SMS Dilarang
February 13, 2009 by pemiluindonesia.com

Penggalangan Dana Pemilu Parpol Lewat SMS Dilarang
Pemerintah melarang penggalangan dana pemilu oleh partai politik (parpol) melalui jasa telekomunikasi termasuk dengan pesan singkat (SMS) dilarang dilakukan.
“Penggalangan dana oleh parpol tidak diperbolehkan dalam UU pemilu,” kata Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar yang didampingi Menkominfo Muhammad Nuh dan jajaran petinggi Depkominfo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI di gedung parlemen Jakarta, Senin.
Basuki mengatakan larangan penggalangan dana tersebut tercantum dalam Permenkominfo No.11/2009 tentang Kampanye Pemilu melalui Jasa Telekomunikasi yang diterbitkan 4 Februari 2009.
Permenkominfo No.11/2009 tersebut, jelasnya, merupakan aturan yang menggabungkan UU Pemilu No 10 tahun 2008 dan Undang - Undang No 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi.
Baca Selengkapnya
SMS Kampanye Belum Ada Peminat
February 9, 2009 by pemiluindonesia.com

Kampanye Lewat SMS
Parpol yang ingin berkampanye hanya boleh kirim SMS ke simpatisan yang sudah terdaftar.
XL mengaku, sejak disahkannya regulasi mengenai kampanye pemilu via SMS pada 4 Februari silam, hingga hari ini belum ada satu partai politik pun yang berkampanye via content provider (CP) yang melalui jaringan operator telekomunikasi XL.
Hal itu dikatakan GM Corporate Communication XL Myra Junor kemarin di Pangkal Pinang, Bangka, Minggu 8 Februari 2009.
“Dulu, awal-awal isu tentang SMS Kampanye merebak, banyak parpol yang berminat memakai jasa kami. Tapi, kami tidak bisa menerima karena ketika itu regulasinya belum ada,” terang Myra kepada VIVAnews.
Baca Selengkapnya
Peraturan tentang Kampanye Pemilihan Umum Melalui Jasa Telekomunikasi
February 9, 2009 by pemiluindonesia.com
Peraturan Menkominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/2/2009
Tentang:
Kampanye Pemilihan Umum Melalui Jasa Telekomunikasi atau yang lebih dikenal dengan peraturan SMS Pemilu
