Caleg Protes Penetapan Calon Terpilih
October 28, 2009 by pemiluindonesia.com

Partai Persatuan Pembangunan
Calon legislator Partai Persatuan Pembangunan, Usman M Tokan, tampak kesal saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), sore ini. Usman yang bertarung di Sumatera Selatan I pada Pemilu Legislatif itu menilai penetapan calon terpilih salah.
”Saya ingin menemui KPU dulu untuk meminta klarifikasi,” kata Usman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis 3 September 2009. Baca Selengkapnya
KPU Tak Bisa Terpengaruh Putusan MA
September 29, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum berhak melakukan penetapan perolehan kursi pemilu legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD, tanpa terpengaruh putusan Mahkamah Agung.
Demikian dikatakan anggota Fraksi PAN Sayuti Asyathri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2009).
“MA kan hanya membatalkan peraturan, soal penetapan perolehan kursi parpol itu hak KPU. Jadi keputusan KPU soal penetapan kursi itu tetap dilaksanakan tanpa terpengaruh putusan MA,” ungkap dia.
Sayuti menambahkan, hingga saat ini pun masih menunggu uji materiil di Mahkamah Konstitusi.
Untuk diketahui, Keputusan MA nomor 58/P.PTS/VII/13P/HUM/TH.2009 tertanggal 16 Maret membatalkan Pasal 38 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 huruf b, Peraturan KPU nomor 15 tahun 2009 tentang Cara Penetapan Perolehan Kursi Pemilu Legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
Atas putusan itu, KPU diminta mentaati dan melaksanakan. Akhirnya KPU pun menerima namun dengan catatan tidak berlaku surut.
Untuk diketahui, bila berlaku surut maka akan menganulir sejumlah kursi yang telah diperoleh sejumlah caleg asal Partai Hanura, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra.
Menurut penghitungan KPU, PAN mendapatkan 43 kursi. Namun jika keputusan MA berlaku, maka PAN hanya mendapatkan 28 kursi di DPR.
Sementara Hanura berkurang dari 18 menjadi 6 kursi, Gerindra dari 26 menjadi 10 kursi, PKS dari 57 menjadi 50 kursi, dan PPP dari 37 menjadi 21 kursi.
Hal sebaliknya justru diperoleh partai-partai besar. Seperti Demokrat dari 150 menjadi 180, Golkar dari 107 menjadi 125, PDIP dari 95 menjadi 111 kursi, dan PKB dari 27 menjadi 29 kursi.
Senin, 3 Agustus 2009 - 14:52 wib
Ferdinan - Okezone
Ada Apa di Balik Batalnya Penetapan Kursi Tahap 2?
July 29, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan penetapan perolehan kursi tahap dua lahir di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu Legsilatif. Mengapa keputusan itu tidak digelontorkan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar Nafis Gumay kepada okezone memaparkan, ada dua kemungkinan yang menyebabkan keputusan tersebut dilahirkan pascapenetapan hasil oleh KPU.
Baca Selengkapnya
KPU: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu
March 19, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Dugaan manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Jawa Timur tak bisa digunakan sebagai dalih untuk menunda pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, seperti yang dikatakan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Penundaan Pileg dapat menyebabkan dampak yang lebih buruk, yaitu kekosongan kekuasaan karena belum ada presiden terpilih 20 Oktober 2009. Padahal, masa jabatan presiden telah berakhir saat itu.
Baca Selengkapnya
