PSA Pilpres 2009: Cukup Satu Kali Contreng Saja
June 7, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan PSA (Public Service Announcement / iklan layanan masyarakat) Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2009. Dalam iklan yang berdurasi 30 detik ini disosialisasikan tata cara menandai surat suara pilpres yang benar (cukup satu kali contreng saja), kapan Pilpres 2009, dan substansi dari Pelaksanaan Pilpres 2009.
Baca Selengkapnya
Pemilu Presiden 2009 Contreng Lebih dari Sekali Tidak Sah
May 6, 2009 by pemiluindonesia.com

Gambaran desain surat suara
Rapat ini dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, dan perwakilan Mensesneg.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Dalam Negeri, dan Kementrian Sekretaris Negara. Hasilnya ada empat usulan terkait pelaksanaan Pemilu Presiden 8 Juli mendatang.
Baca Selengkapnya
“Gampang Coblos Daripada Contreng”
April 9, 2009 by pemiluindonesia.com

Contreng Pemilu 2009
Saya tidak bisa baca, gampangan nyoblos daripada nyontreng,” ujar nenek Rifa.
Sejumlah pemilih masih kesulitan untuk menyalurkan suaranya dalam Pemilihan Legislatif kali ini. Hal ini karena adanya perubahan metode pemilihan dari coblos menjadi contreng.
Salah satu pemilih yang merasa kesulitan adalah nenek Rifa (80) usai menyalurkan suaranya di TPS 264 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta, Kamis 9 April 2009.
Baca Selengkapnya
Cara Menandai/Mencontreng Pemilu 2009
March 8, 2009 by pemiluindonesia.com

Cara Menandai/Mencontreng Pemilu 2009
Aturan KPU Direvisi, Boleh Tandai Dua Kali
March 6, 2009 by pemiluindonesia.com

Aturan KPU Direvisi, Boleh Tandai Dua Kali
Tapi ada penandaan dua kali yang tak dibolehkan. Misalnya?
Komisi Pemilihan Umum telah merevisi Peraturan Nomor 03 Tahun 2009 tentang Penandaan. Revisi ini tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemilu yang telah mengakomodasi penandaan dimungkinak lebih dari satu kali.
“Pleno tadi malam telah memutuskan revisi terbatas Peraturan Nomor 03 Tahun 2009, menjadi Peraturan Nomor 13 Tahun 2009,” kata Ketua Komisi, Abdul Hafiz Anshary, di Kantor Komisi Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2009.
Baca Selengkapnya
Hati-hati Jangan Sampai Ubah Pilihan
March 4, 2009 by pemiluindonesia.com

Contreng Pemilu 2009
Para pemilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 tidak diperbolehkan mengubah pilihannya. Sebab, jika ada dua pilihan dalam surat suara, itu tidak sah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Fauzan Khalid menegaskan hal itu dalam forum pendidikan pemilih yang diselenggerakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB di Mataram, Selasa (3/3).
“Hingga kini belum ada aturan yang mengatur perubahan pilihan pemilih sehingga dengan sendirinya pemilih tidak diperbolehkan mengubah pilihannya pada surat suara,” katanya saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta forum tersebut.
Baca Selengkapnya
Pemilu 9 April 2009 : Nyontreng bukan Nyoblos
February 23, 2009 by pemiluindonesia.com
Video Sosialisasi pemilu Indonesia 2009
Pemilu 9 April 2009 : Nyontreng bukan Nyoblos
Perppu Contreng Dinilai Bebani KPU
February 18, 2009 by pemiluindonesia.com

Jerry Sumapow
Upaya untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menegaskan aturan contreng dua kali, hingga kini dinilai belum memiliki alasan yang kuat. Perppu tersebut, dinilai hanya akan memberi beban tugas sosialisasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di massa waktu pelaksanaan pemilu yang kian dekat.
Hal ini diutarakan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TEPI Indonesia), Jerry Sumapow, saat menjadi pembicara dalam Seminar Pemilu bertema ‘Mewujudkan Pemilu 2009 yang Berkualitas dan Demokratis’, Selasa (17/2), di Palembang.
Menurutnya, dengan semakin sempitnya waktu Pemilu hingga 9 April 2009 mendatang, KPU harusnya menolak Perppu tersebut. Sebab, bila Perppu tersebut dikeluarkan, maka KPU akan memiliki kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi sesuai isi Perppu tersebut kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya
KPU Keliling Daerah Sosialisasi Cara Contreng
February 14, 2009 by pemiluindonesia.com

KPU Keliling Daerah Sosialisasi Cara Contreng
Komisi Pemilihan Umum menggelar roadshow bimbingan teknis.
Hari pemungutan suara di depan mata. Namun, kesiapan teknis pelaksana lapangan belum maksimal. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum menggelar roadshow bimbingan teknis dan sosialisasi peraturan tentang penandaan atau pencontrengan langsung ke daerah.
“Peraturan ini revisi Peraturan Nomor 35/2009, salah satu yang direvisi tata cara penandaan,” kata anggota Komisi I Gusti Putu Artha di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 13 Februari 2009.
Sejak awal februari lalu, Komisi roadshow bimbingan teknis ke beberapa daerah seperti Makasar, Sulawesi Selatan dan Manado, Sulawesi Utara. Hari ini, Komisi menggelar bimbingan teknis untuk komisioner Komisi se-Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya
KPU Belum Sosialisasi Contreng Dua Kali
February 6, 2009 by pemiluindonesia.com

KPU Belum Sosialisasi Contreng Dua Kali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu belum melakukan sosialisasi penandaan surat suara sebanyak dua kali karena belum terbitnya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengatur penandaan surat suara sebanyak dua kali.
“Kita tidak akan sosialisasi sebelum adanya kepastian hukum yang mengatur tentang itu, jadi sampai saat ini KPU baru mensosialisasikan satu kali pencontrengan,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dunan Herawan SSos, Kamis.
Baca Selengkapnya
