Surat Suara Dicoblos Dinyatakan Sah
June 9, 2009 by pemiluindonesia.com

Pemilu Indonesia 2009
Jangan ragu jika anda menyoblos surat suara pada Pemilu Presiden 8 Juli. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan surat suara yang dicoblos itu sah.
Anggota KPU, I Gusti Putu Artha mengatakan, dalam Pilpres 2009 KPU masih memberlakukan tanda contreng. “Tapi kalau ada pemilih yang mencoblos surat suara, maka itu juga dinyatakan sah,” ujarnya saat ditemui di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2009).
Baca Selengkapnya
“Gampang Coblos Daripada Contreng”
April 9, 2009 by pemiluindonesia.com

Contreng Pemilu 2009
Saya tidak bisa baca, gampangan nyoblos daripada nyontreng,” ujar nenek Rifa.
Sejumlah pemilih masih kesulitan untuk menyalurkan suaranya dalam Pemilihan Legislatif kali ini. Hal ini karena adanya perubahan metode pemilihan dari coblos menjadi contreng.
Salah satu pemilih yang merasa kesulitan adalah nenek Rifa (80) usai menyalurkan suaranya di TPS 264 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta, Kamis 9 April 2009.
Baca Selengkapnya

