Suryadharma Belum Diminta Jadi Menteri Lagi

November 5, 2009 by pemiluindonesia.com 

Suryadharma Ali

Suryadharma Ali

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Suryadharma Ali, mengatakan belum tahu apakah akan diminta kembali menjadi menteri kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.

“Belum, nanti itu,” kata Suryadharma di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat 4 September 2009.

Suryadharma yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan merupakan menteri Kabinet Indonesia Bersatu hasil Pemilihan Umum 2004.

Seperti pada Pemilihan Presiden 2004, di Pemilihan Presiden 2009 ini, PPP masih konsisten untuk mendukung SBY-Boediono.

Ditanya kepastian PPP masuk dalam kabinet periode 2009-2014, Suryadharma mengatakn, “Belum juga.”

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan PPP menghormati sepenuhnya hak prerogatif SBY dalam menetapkan komposisi menteri.

“Dalam kontrak politik kami dulu, tidak disebutkan seberapa besar jatah kursi. Jadi, mau nanti dikasih kursi 5, 3, 2 atau bahkan tidak dikasih sama sekali, bati kami tidak ada masalah,” kata Irgan.

Sebab, kata Irgan, sejatinya kesepakatan koalisi partai bukan untuk bagi-bagi jatah kursi, melainkan bagaimana menyejahterakan rakyat Indonesia.

Soal kesejahteraan ini pula yang diharapkan PPP dapat menjadi perhatian serius SBY dalam menyusun kabinet. Yaitu tentang bagaimana

kabinet ini mampu menuntaskan cita-cita kesejahteraan rakyat. Masyarakat, kata Irgan, menginginkan perubahan kea rah pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum.

Sumber : Vivanews
Jum’at, 4 September 2009, 14:48 WIB
Siswanto, Suryanta Bakti Susila

Berbagi Informasi Pemilu 2009:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google
  • E-mail this story to a friend!
  • LinkedIn
  • Live
  • Print this article!
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • YahooMyWeb

Berita Terkait

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan





Pemiluindonesia.com - Website Referensi Pemilihan Umum (Pemilu) , Pilkada, Pemilukada Indonesia
© Copyright Pemiluindonesia.com Inc., 2009. All rights reserved