Setjen DPR Tak Siapkan Dana Pelantikan Legislator
November 7, 2009 by pemiluindonesia.com

Gedung DPR - MPR
Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengatakan tidak ada pembiayaan ganda dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR periode 2009-2014 yang dilaksanakan 1 Oktober mendatang.
Pihak Setjen DPR tidak menganggarkan biaya untuk pelantikan. “Semua sudah ditackle KPU,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Adapun biaya sebesar Rp28 miliar yang dianggarkan DPR, kata dia, telah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2003, yaitu membiayai pejabat negara yang pindah tugas.
“Kepada pejabat negara dan PNS yang pindah tugas diberi anggaran pindah untuk pengepakan barang, transportasi untuk anak dan istri. Standarnya ada di Menteri Keuangan,” ujarnya.
Nining mengatakan, Setjen DPR menganggarkan biaya transportasi bagi 560 legislator terpilih dari daerah pemilihannya ke Jakarta. Meski begitu, dia yakin anggaran tersebut tidak akan terpakai seluruhnya, karena legislator lama yang terpilih kembali tidak akan mendapatkan biaya transportasi.
“Waktu itu kami anggarkan untuk 560 karena belum ada gambaran berapa anggota baru yang akan terpilih,” terangnya.
Nining tak menampik adanya data yang menunjukkan banyak legislator terpilih yang tidak bermukim di dapilnya, tetapi tinggal di Jakarta. Karena itu untuk mencegah penyaluran dana transportasi kepada orang yang tidak berhak, Setjen DPR membuat persyaratan tertentu.
“Harus dapat membuktikan dengan KTP bahwa dia dari Dapil tersebut,” ungkapnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan orientasi kepada legislator baru, Nining mengatakan hingga kini pihaknya belum menentukan jadwal. Sebelumnya, DPR merencanakan orientasi pada 5 hingga 10 Agustus 2009. Namun jadwal itu berubah seiring keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak pada penentuan legislator terpilih.
“Orientasi ditunda dan akan dilaksanakan setelah pelantikan. Jadwalnya dirumuskan anggota baru,” tandasnya.
Untuk kebutuhan orientasi, sekjen DPR menganggarkan Rp6 miliar. “Pasti akan berkurang karena tidak ada lagi biaya transportasi. Mereka kan sudah di Jakarta nanti,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan Rp11 miliar untuk melantik anggota DPR dan DPD. Dana sebesar itu paling banyak digunakan untuk transportasi, penginapan, dan uang saku anggota terpilih.
Sumber : Okezone
Selasa, 8 September 2009 - 15:33 wib
Insaf Albert Tarigan













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan