Sekitar 29 Partai Bakal Terdepak

May 6, 2009 by pemiluindonesia.com 

Menjelang akhir penghitungan suara pemilu legislatif baru sembilan partai politik  yang kemungkinan lolos ambang batas parlemen.  Berarti, ada 29 partai yang kemungkinan tak lolos ambang batas 2,5 persen suara nasional.

Partai tersebut umumnya masih berkutat pada perolehan suara nol koma sampai satu koma. Artinya, partai ini bakal sulit menembus batas minimal 2,5 persen suara yang mesti dikumpulkan secara nasional.

Partai Demokrat masih memimpin rekapitulasi suara nasional sementara. Berdasarkan data yang dikeluarkan Media Center Rekapitulasi Suara Nasional, Demokrat memperoleh 20,71 persen suara atau 17,143 juta suara dari 82,784 juta suara yang telah dihitung.

Perolehan Demokrat ini jauh meninggalkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar. Dua partai itu secara berurutan memperoleh 12,323 juta suara atau 14,89 persen dan 12,118 juta suara atau 14,64 persen.

Data itu berdasarkan rekapitulasi dari 59 daerah pemilihan di 25 provinsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU)  belum merekapitulasi suara dari 8 provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Bengkulu.

Posisi keempat ditempati Partai Keadilan Sejahtera yang memperoleh 6,839 juta suara atau 8,26 persen. Partai Amanat Nasional menyusul dengan 4,958 juta suara atau 5,99 persen. Partai Persatuan Pembangunan berada di tempat keenam dengan 4,59 juta suara atau 5,55 persen.

Berikutnya, Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 3,711 juta suara atau 4,48 persen. Partai Gerakan Indonesia Raya menyusul dengan 3,672 juta suara atau 4,44 persen. Partai Hati Nurani Rakyat memperoleh 3,001 juta atau 3,63 persen.

Sumber : tempointerkatif

Berbagi Informasi Pemilu 2009:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google
  • E-mail this story to a friend!
  • LinkedIn
  • Live
  • Print this article!
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • YahooMyWeb

Berita Terkait

Komentar

9 Responses to “Sekitar 29 Partai Bakal Terdepak”

  1. sa on May 6th, 2009 3:44 am

    sukur deh…dasar partai odong2 , bisanya paling2 bikin koalisi untuk jual suara perolehannya…. .bikin puyeng aja

  2. bunga_septia on May 6th, 2009 3:06 pm

    Dh, partai yang tergusur gak usah bikin ulah lagi. Sekarang tetapkan, berapa partai yang lolos 2,5% itu nanti menjadi partai pesrta pemilu 2014.Yang lainnya gabung aja kemana yang disuka. JANGAN PERNAH nambah partai lagi di 2014. Biarkan partai yang lolos 2,5% aja yang ikut pemilu 2014.Kalo sekarang hgugur, tahun 2014 bikin partai baru yang lain ya sama juga bohong.

  3. chudri burhanudin on May 8th, 2009 6:22 am

    saya cuma mau ingatkan(tapi mungkin saya juga tidak ingat):
    1.Koran dengan segala derivatnya, biar saja biar terseleksi secar alami
    2.pornografi juga biar terseleksi secara alami
    3. Partai2 ini juga biar teseleksi secara alami
    ………”sama juga bohong”

  4. Rahmat on May 11th, 2009 8:20 am

    JUJUR AJA, KEMBALI SAJA KE INDUK MASING, PAN SUDAH KEBUKTI TIDAK AMPUH , PARTAI RATUSAN ATAU PULUHAN DI SATU NEGARA TIDAK MASUK AKAL, JADI DARI PADA

  5. Rahmat on May 11th, 2009 8:23 am

    ITU PAK PRABOWO GABUNG AJA DULU PADA KOMANDAN, AMBIL POSISI YANG MEMUNGKINKAN 1914 MAJU JADI SUDA TAMBAH MATANG. iTU jk-wIRANTO SAYA YAKIN HANYA SATU PRIODE SAJA. iNSYALLAH,

  6. Drs. Raiders Salomon Marpaung, MM on May 11th, 2009 10:27 am

    Untuk partai yang gagal ke senayan mohon introspeksi diri ( konsolidasi ). Kalau masih memungkinkan untuk maju, silahkan maju tak gentar menuju PEMILU 2014.

  7. Rahmat on May 11th, 2009 12:10 pm

    setuju tuh intrupesi, tapi ujung2 nya bubar aja. itu aja kok repot pot pot

  8. Sipayung on May 11th, 2009 12:17 pm

    kalau mau jujur apa sih maksud dan tujuannya mendirikan partai itu, kalau hanya untuk mencari subsidi, minta sumbangan, menyalurkan amarah dan keinginan pada materi, saya kira bukan partai lahanya. Partai gunakanlah sebagai alat dari sistim kita bernegara demokrasi, dan itu tidak menuntut partai se abrak-abrak, cukup dua paling banyak empat..
    JUJURLAH BERNEGARA INI

  9. Ir. Imanullah, SPsi on May 11th, 2009 1:06 pm

    Hancur..hancur..partaiku…2x …partaiku hancur…… Udah ga usah ke MK sgala partai yg tdk mencapai 2%, jadi KPU buat deh UU pemilu yg akan datang 2014, partai yg ikut hanya 9 partai, kebanyakan partai bikin boros aja, udah kertas suaranya kayak koran bersambung….
    9 partai yg pemenang pemilu skrg khan lebih irit, nyatanya kursi di DPR skrg cukup dengan 9 partai…sy setuju 29 depak aja…

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan





Pemiluindonesia.com - Website Referensi Pemilihan Umum (Pemilu) , Pilkada, Pemilukada Indonesia
© Copyright Pemiluindonesia.com Inc., 2009. All rights reserved