SDA Menteri atau DPR, PPP Tunggu Bukti Formal KPU
November 5, 2009 by pemiluindonesia.com

PPP
Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Suryadharma Ali masih belum memastikan apakah akan meneruskan jabatannya sebagai menteri atau pindah ke Senayan sebagai anggota DPR.
PPP juga baru akan memberikan keputusan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan bukti formal bahwa pria yang akrab disapa SDA ini terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
“Kita masih tunggu surat formal dari KPU yang memutuskan bahwa Pak SDA sebagai calon terpilih. Itu kan bukti formal prosedur partai maupun perorangan,” ujar Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (4/9/2009).
Jika SDA sudah dipastikan terpilih dengan surat resmi KPU, menurut Irgan, setelah itu adalah konsekuensi SDA untuk memilih, apakah akan terus menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM atau sebagai anggota DPR.
Bagi partai, lanjutnya, kedua pilihan itu adalah baik karena sama-sama pejabat negara. “Sama kelasnya. Kami serahkan kepada beliau. Dan ketika kami membicarakan ini, Pak SDA mengatakan masih mempertimbangkan, kan masih ada waktu,” jelasnya
Selain surat formal, Irgan juga mengaku belum menerima surat klarifikasi yang dikirimkan KPU. Padahal sebelumnya, anggota KPU Andi Nurpati mengaku segera mengirim surat klarifikasi kepada partai soal beberapa menteri yang terpilih sebagai anggota DPR, yang belum menyatakan sikap.
“Tapi kami selalu proaktif meminta kepada KPU,” tutupnya.
Sumber : Okezone
Jum’at, 4 September 2009 - 14:17 wib
Taufik Hidayat













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan