Petinggi PPP Kumpul Bahas Kasus Suryadharma
November 5, 2009 by pemiluindonesia.com

Suryadharma Ali
Satu Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dari Partai Persatuan Pembangunan terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Dia akan dilantik 1 Oktober 2009 sebagai anggota dewan. Padahal, masa bhakti sebagai menteri periode 2004-2009 baru berakhir 20 Oktober.
Menteri ini adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Suryadharma Ali.
Jika Suryadharma Ali tidak mundur dalam rentang waktu itu, maka dia merangkap jabatan antara legislatif dan eksekutif. Rangkap jabatan seperti ini tidak diperkenankan dalam Undang-undang dan dapat menimbulkan permasalahan sebagai anggota legislator.
Karena itulah, Komisi Pemilihan Umum dalam waktu dekat mengirimkan surat peringatan kepada pimpinan partai politik yang mengusung para menteri itu sebagai calon legislator.
Menanggapi hal itu para petinggi DPP PPP, hari ini melaksanakan pertemuan khusus untuk mencari solusi persoalan yang dihadapi Suryadharma Ali, Ketua Umum DPP PPP.
“Mudah-mudahan, hari ini persoalan itu bisa tuntas,” kata Irgan Chairul Mahfidz, Sekretaris Jenderal DPP PPP.
Posisi DPP PPP ialah memberikan saran-saran kepada Suryadharma Ali. Sedangkan yang berhak membuat keputusan final terkait peringatan KPU itu adalah Suryadharma sendiri.
Selain Suryadharma, ada tiga menteri lagi yang juga terancam masalah. Mereka adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi. Masing-masing dari Partai Demokrat.
Kemudian Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy (PKB). Para menteri ini juga belum mengambil sikap sampai sekarang.
Kemarin, anggota KPU, Andi Nurpati, mengungkapkan bila keempat menteri itu akan memilih mengundurkan diri sebagai calon terpilih, KPU memberi batas waktu pengajuan calon pengganti sampai 10 September atau 21 hari sebelum pelantikan.
Sebab, pada tanggal itu KPU sudah harus menyerahkan SK penetapan calon terpilih ke Sekretariat Negara. “Untuk proses pembuatan SK pelantikan,” ujar Andi.
Sumber : Vivanews
Jum’at, 4 September 2009, 10:28 WIB
Siswanto












Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan