MK Sahkan Hasil Hitung Ulang di 7 Kabupaten
October 28, 2009 by pemiluindonesia.com
Mahfud MD & Maria Farida di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil final penghitungan ulang suara Pemilu 2009 di tujuh kabupaten.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (1/9/2009), MK menyatakan hasil hitung ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Kabupaten Nias Selatan, Batam, Minahasa, Tulang Bawang, Rokan Hulu, Pariaman, dan Musi Rawa, telah sah.
Menurut jadwal, hasil hitung ulang tersebut akan diumumkan pada 2 September 2009, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, pemilu ulang digelar di dua kabupaten, yakni Nias Selatan (Sumatera Utara) dan Rokan Hulu (Riau). MK juga memerintahkan pemilihan ulang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Yahukimo, Papua.
Sementara penghitungan ulang dilakukan di tiga daerah, yakni Kabupaten Tulang Bawang (Lampung), Musi Rawas (Sumatera Selatan), dan Batam (Kepulauan Riau).
Sumber : Okezone
Selasa, 1 September 2009 - 11:32 wib
Rizka Diputra













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan