MK Sahkan Hasil Hitung Ulang di 7 Kabupaten

October 28, 2009 by pemiluindonesia.com 

Mahfud MD & Maria Farida di Mahkamah Konstitusi (ANTARA/Widodo S. Jusuf) vivanews

Mahfud MD & Maria Farida di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil final penghitungan ulang suara Pemilu 2009 di tujuh kabupaten.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (1/9/2009), MK menyatakan hasil hitung ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Kabupaten Nias Selatan, Batam, Minahasa, Tulang Bawang, Rokan Hulu, Pariaman, dan Musi Rawa, telah sah.

Menurut jadwal, hasil hitung ulang tersebut akan diumumkan pada 2 September 2009, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, pemilu ulang digelar di dua kabupaten, yakni Nias Selatan (Sumatera Utara) dan Rokan Hulu (Riau). MK juga memerintahkan pemilihan ulang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Yahukimo, Papua.

Sementara penghitungan ulang dilakukan di tiga daerah, yakni Kabupaten Tulang Bawang (Lampung), Musi Rawas (Sumatera Selatan), dan Batam (Kepulauan Riau).

Sumber : Okezone
Selasa, 1 September 2009 - 11:32 wib
Rizka Diputra

Berbagi Informasi Pemilu 2009:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google
  • E-mail this story to a friend!
  • LinkedIn
  • Live
  • Print this article!
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • YahooMyWeb

Berita Terkait

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan





Pemiluindonesia.com - Website Referensi Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia 2009
© Copyright Pemiluindonesia.com Inc., 2009. All rights reserved