Jero Wacik Mundur dari Kabinet
November 7, 2009 by pemiluindonesia.com

Gedung DPR - MPR
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, akhirnya memilih mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu supaya bisa dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Sore ini, Wacik akan memasukkan surat permohonan mundur kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Saya punya kesempatan untuk mengambil keputusan sampai besok 9 September dan sekarang saya sudah siap,” kata Wacik saat baru tiba di gedung parlemen selaku menteri untuk mengikuti Rapat Paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-undang Perfilman, Jakarta, Selasa 8 September 2009.
Pukul 16.00 ini, Wacik akan menyerahkan surat kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. “Jadi saat dilantik 1 Oktober nanti, saya tidak akan rangkap jabatan,” kata pria berdarah Bali itu. “Sekarang terserah Pak Presiden untuk menimbang apakah saya diizinkan untuk mundur dari kabinet atau tidak. Kalau beliau memang setuju, maka sebelum 1 Oktober, seharusnya sudah keluar surat persetujuan beliau,” ujarnya.
Wacik pun menolak berkomentar, jika dia dipanggil lagi masuk kabinet 2009-2014. “Kalau tanggal 20, susunan kabinet hak prerogatif beliau, tak boleh diutak-atik,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Wacik merupakan satu dari enam menteri yang terpilih menjadi anggota DPR. Lima lainnya adalah Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Lukman Edy (PKB), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi (Demokrat), Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali (PPP), Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault (PKS) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi (Demokrat).
Adhyaksa dan Freddy telah mengundurkan diri sebagai calon legislator. KPU juga telah menetapkan penggantinya. Sementara empat menteri lain diberi waktu sampai 9 September besok untuk menentukan pilihan karena undang-undang melarang rangkap jabatan.
Sumber : Vivanews
Selasa, 8 September 2009, 14:05 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan