Jadwal Penetapan DPR Terpilih Masih Misterius
October 23, 2009 by pemiluindonesia.com

Jadwal pengumuman dan penetapan legislator terpilih belum ada kepastian. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan pengecekan perolehan suara partai politik dan calonnya masing-masing secara intensif.
“Jangan sampai ada kekeliruan,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Senin (24/8/2009).
Selain itu, KPU juga bermaksud menunggu hasil pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang di beberapa kabupaten/kota. Pemungutan suara ulang dilakukan di Nias Selatan Sumatera Utara, Yahukimo, Papua, dan Rokan Hulu, Riau, serta Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan penghitungan ulang dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Sejauh ini, pelaksanaan pemungutan suara ulang yang belum selesai dilakukan hanya di Kabupaten Yahukimo. KPU Kabupaten Yahukimo baru akan menggelar hajatan itu pada 26 Agustus mendatang.
Anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menanyakan kemungkinan MK menindaklanjuti hasil pemungutan suara ulang seacara bertahap tanpa harus menunggu hasil dari Yahukimo.
Sebab, hasil pemungutan ulang di seluruh distrik di kabupaten itu diperkirakan baru akan sampai di Jakarta awal September mendatang. Padahal, KPU harus menyiapkan proses administrasi guna pelantikan legislator terpilih pada 1 Oktober 2009. “Mustinya seluruh proses administrasi rampung sebelum Lebaran,” katanya.
Dia menambahkan, akan terjadi perubahan perolehan kursi partai politik dan legislator terpilih akibat putusan MK tentang tata cara penghitungan perolehan kursi pada tahap kedua dan tahap ketiga. Namun, dia enggan merinci lebih lanjut tentang perubahan tersebut. “Nanti saja tunggu tanggal mainnya,” katanya.
Sumber : Okezone
Senin, 24 Agustus 2009 - 10:56 wib
Insaf Albert Tarigan













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan