Hari Ini Finalisasi KPU Soal Gugatan Hasil Pilpres
September 29, 2009 by pemiluindonesia.com

Hari ini Komisi Pemilihan Umum melakukan finalisasi terkait gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2009. Salah satu finalisasi itu merupakan jawaban untuk pemohon, yang diharapkan selesai pada pukul 15.00 WIB nanti.
Demikian dikatakan anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jalan Imam Bonojol, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2009).
Sebelumnya, lanjut dia, terlebih dahulu dilakukan finalisasi dukungan tertulis berupa bukti-bukti yang diperlukan.
“Misalnya dari Jawa Tengah, seluruh surat keputusan tentang petugas pemutakhiran daftar pemilih itu dilampirkan untuk menjawab bahwa kita melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih di level terbawah, termasuk melengkapi berita acara di tingkat kabupaten di seluruh Indonesia. Kita lampirkan untuk menjawab apakah menggelembung atau mengempes,” ungkap Putu Artha.
Dia optimistis, pada posisi hari ini tidak ada yang bocor. Dengan demikian, KPU berharap segalanya bisa lebih cepat selesai. “Tidak usah berlarut-larut sehingga sembilan hakim MK segera mengambil keputusan, dan berharap memenangkan kita,” tuturnya.
Mengenai saksi, Putu Artha mengatakan KPU telah menyiapkan mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas. Namun dia menyangkal adanya saksi ahli.
“Kita sudah siapkan siapa yang akan bersaksi dan akan kita berikan bila MK meminta. Tapi kita tidak mengajukan saksi ahli karena ini problem teknis,” pungkasnya.
Senin, 3 Agustus 2009 - 10:57 wib
Ajat M Fajar - Okezone












Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan