FPD: Pangkas Biaya Pelantikan Anggota DPR

November 7, 2009 by pemiluindonesia.com 

Gedung DPR - MPR

Gedung DPR - MPR

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 harusnya dilaksanakan dengan biaya seefisien mungkin. Hal itu mengingat kemampuan keuangan negara yang terbatas dan faktanya ada sejumlah celah yang dapat digunakan untuk memangkas biaya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan saat mengatakan efisiensi di antaranya dapat dilakukan dengan meniadakan uang saku bagi legislator terpilih, terutama bagi mereka yang saat ini masih menjabat.

“Yang sudah menjabat kan ada di Jakarta tidak perlu dikasih uang saku dan transport,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2009).

Untuk anggota yang baru terpilih dan berasal dari daerah, Syarief Hasan setuju agar mereka diberi uang transport dari daerah asalnya ke Jakarta.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan Rp11 miliar untuk melantik anggota DPR pada 1 Oktober 2009. Anggaran yang paling besar adalah biaya untuk mendatangkan 692 anggota DPR dan DPD yang berasal dari luar Jakarta.

Misalnya, untuk biaya penginapan hotel mencapai Rp2,8 miliar, pengadaan jaket, batik, dan hem untuk panitia pelantikan yang berasal dari lintas instansi pemerintah sebesar Rp149 juta. “Waktu itu anggarannya disusun bersama DPR bersifat prediktif. Anggaran kan tidak harus dihabiskan, harus efisien,” kata Syarief Hasan.

Sumber : Okezone
Selasa, 8 September 2009 - 10:55 wib
Insaf Albert Tarigan

Berbagi Informasi Pemilu 2009:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Google
  • E-mail this story to a friend!
  • LinkedIn
  • Live
  • Print this article!
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • YahooMyWeb

Berita Terkait

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan





Pemiluindonesia.com - Website Referensi Pemilihan Umum (Pemilu) , Pilkada, Pemilukada Indonesia
© Copyright Pemiluindonesia.com Inc., 2009. All rights reserved