Didesak KPU Mundur, Jero Wacik Belum Bersikap
November 7, 2009 by pemiluindonesia.com

Jero Wacik, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih, belum menentukan sikap terkait ultimatum Komisi Pemilihan Umum. Wacik belum bersikap, apakah akan memilih mundur sebagai menteri atau calon terpilih karena kedua jabatan itu tak bisa dirangkap.
“Perkara rangkap jabatan, saya ini orang yang taat asas,” kata Wacik di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 September 2009. “Saya menteri yang terpilih menjadi anggota DPR. Tapi DPR baru akan dilantik 1 Oktober, jadi masih ada waktu sampai 1 Oktober,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Wacik mengaku, masih mengkomunikasikan dilema yang dihadapinya ini dengan sejumlah pihak terkait. “Yang jelas, saya saat ini sedang menyiapkan laporan selama tahun di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,” katanya. “Bagi saya, menjadi menteri atau anggota DPR sama-sama mengabdi,” ujarnya.
Sebelumnya KPU mengultimatum empat menteri termasuk Wacik untuk menentukan sikap sebelum 9 September 2009. Mereka harus memilih apakah mundur sebagai menteri atau sebagai calon terpilih.
Keempat menteri itu harus memutuskan sebelum 9 September, agar KPU memiliki waktu menyiapkan Surat Keputusan yang paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan 1 Oktober 2009. “Kalau yang bersangkutan masih menjadi menteri tidak akan dilantik. Saya berani jamin SK-nya tidak akan keluar,” ujar I Gusti Putu Artha, komisioner KPU beberapa waktu lalu.
Atas pernyataan KPU itu, Wacik menyatakan masih ada perdebatan. “Ada yang mengatakan tenggat waktu sampai 9 September, ada juga yang berpatokan 1 Oktober, hari pelantikan,” ujarnya. Dan jika pakai yang kedua, Wacik masih punya waktu tiga minggu untuk bersikap.
Sumber : Vivanews
Senin, 7 September 2009, 14:04 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan