Anggota DPR Terpilih Wajib Ikut Kuliah Antikorupsi
November 7, 2009 by pemiluindonesia.com
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
Seluruh anggota DPR dan DPD terpilih akan mendapatkan kuliah umum (studium generale) antikorupsi yang akan disampaikan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuliah akan diberikan pada masa pembekalan pada 28-30 September mendatang di gedung DPR/MPR sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2009.
“Pembekalan anggota DPR ini akan diisi studium generale tentang korupsi dari KPK,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di sela-sela rapat koordinasi persiapan pelantikan anggota DPR, di kantor KPU, Selasa (8/9/2009).
Selain itu, anggota DPR terpilih juga akan diberi materi dari Departemen Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri. “Sejauh ini baru tiga instansi yang memberikan materi,” kata Hafiz.
Dia menambahkan, Sekjen DPR dan DPD juga akan memberikan pembekalan. Namun, pembekalan itu akan diberikan setelah pelantikan, karena semua kegiatan pelantikan anggota DPR sebelum 1 Oktober 2009 masih menjadi tanggung jawab KPU.
Mengenai isi materi antikorupsi dari KPK, Hafiz menjelaskan, hal itu sifatnya hanya pemberian informasi saja. “Sifatnya informasi dari KPK tentang pencegahan korupsi supaya diketahui seluruh calon yang akan dilantik,” katanya.
Menurut Hafiz, KPU masih mencari satu instansi lain yang bisa memberikan materi kepada anggota DPR terpilih ini. 692 anggota DPR dan DPD terpilih diundang ke Jakarta pada 28 September. Mereka akan ditempatkan di Hotel Sultan.
“Kemudian dari sana nanti akan dibawa ke DPR. Selama mereka berada di situ sebelum pelantikan, pada 28-30 ada gladi kotor, gladi bersih, dan pembekalan,” pungkasnya.
Sumber : Okezone
Selasa, 8 September 2009 - 13:38 wib
Yuni Herlina Sinambela













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan